Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan pengawasan terhadap distribusi MinyaKita di Sumatera.
IDXChannel - Kementerian Perdagangan (Kemendag) kembali melakukan pengawasan terhadap distribusi MinyaKita di Sumatera. Pengawasan dilakukan secara intensif menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 serta untuk memastikan ketersediaan dalam kondisi pascabencana banjir yang melanda Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat.
"Pengawasan turut dilaksanakan di tingkat produsen dan distributor MinyaKita di Kota Medan. Berdasarkan pengawasan, ketersediaan stok MinyaKita mencukupi," ujar Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN), Moga Simatupang, dalam keterangan tertulis, Kamis (11/12/2025).
Kementerian Perdagangan melakukan pengawasan tingkat produsen di PT Yorgo Anugerah Nusantara, PT Musim Mas, dan PT Wilmar Group. Sedangkan, pengawasan tingkat distributor dilaksanakan di PT Wilmar Group, yaitu PT Nabati Jaya Mandiri.
"Kami berharap dengan adanya pasokan yang kontinu, terjadi tren penurunan harga MinyaKita di wilayah Provinsi Sumatra Utara hingga mencapai harga eceran tertinggi (HET)," kata Moga.
Moga menambahkan, berdasarkan data Sistem Pemantauan Pasar dan Kebutuhan Pokok (SP2KP) per 10 Desember 2025, harga rata-rata MinyaKita di tingkat nasional tercatat sebesar Rp16.800 per liter.
Untuk harga di Provinsi Sumatera Utara tercatat sebesar Rp17.100 per liter, harga tersebut masih di atas HET. Sedangkan, harga di Kota Medan tercatat sebesar Rp16.000 per liter.
Moga menjelaskan, Kementerian Perdagangan mengimbau produsen untuk memprioritaskan distribusi domestic market obligation (DMO) MinyaKita secara kontinu dan merata, serta menaati ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Kementerian Perdagangan juga mendorong dinas yang membidangi perdagangan di daerah untuk lebih aktif melakukan pengawasan bersama Satgas Pangan, serta berkoordinasi dengan Perum Bulog untuk memastikan ketersediaan stok dan keterjangkauan harga MinyaKita di wilayah masing-masing, khususnya menjelang HBKN Nataru 2026.
“Kementerian Perdagangan akan terus memperkuat koordinasi dengan seluruh pihak terkait dan melakukan pengawasan ke berbagai daerah lainnya. Selain untuk memastikan ketersediaan stok dan kesesuaian harga, pengawasan dilakukan untuk menjamin kesesuaian produk sebagai upaya perlindungan konsumen," kata Moga.
(NIA DEVIYANA)




