KPK Sita Uang Rp193 Juta dan 850 Gram Logam Mulia saat OTT Bupati Lampung Tengah

kompas.tv
16 jam lalu
Cover Berita
Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (11/12/2025). Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW). (Sumber: Tangkap layar KompasTV.)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti saat melakukan operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya (AW).

Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto menyebut barang bukti yang dimaksud yakni uang tunai ratusan juta rupiah.

"Dalam kegiatan tertangkap tangan ini KPK juga turut mengamankan sejumlah barang bukti, berupa uang tunai sebesar Rp193 juta," kata Mungki dalam konferensi pers, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga: KPK Tetapkan Bupati Lampung Tengah dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi, Langsung Ditahan

Ia merincikan, uang tunai Rp135 juta diamankan dari rumah pribadi Ardito Wijaya, sementara uang Rp58 juta diamankan dari kediaman RNP, adik Bupati Lampung Tengah.

Selain uang tunai, ia juga menuturkan pihaknya turut mengamankan logam mulia seberat 850 gram.

"Logam mulia seberat 850 gram yang diamankan dari kediaman RNP," jelasnya.

Selain barang bukti, dalam OTT yang digelar 9 dan 10 Desember 2025 ini, tim KPK turut mengamankan lima orang, termasuk Bupati Lampung Tengah dan adiknya.

Adapun OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi penerimaan hadiah atau janji terkait pengadaan barang atau jasa, serta penerimaan lainnya atau gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah tahun anggaran 2025.

"KPK mengamankan sejumlah pihak, yakni AW (Ardito Wijaya) selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, RHS selaku anggota DPRD Lampung Tengah, RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah, ANW selaku Plt Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah sekaligus kerabat dekat Bupati, dan MLS selaku pihak sewasta Direktu PT EM," jelasnya.

Penulis : Isnaya Helmi Editor : Deni-Muliya

1
2
Show All

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kpk
  • ott bupati lampung tengah
  • kpk sita uang tunai
  • kpk sita logam mulia
  • korupsi
  • bupati lampung tengah tesangka
Selengkapnya


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OJK Minta Perbankan Blokir 30 Ribu Rekening Terkait Judi Online
• 9 jam lalukatadata.co.id
thumb
KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus Eks Wamenaker Noel
• 14 jam lalukompas.com
thumb
Update Bencana di Sumatera: Sebanyak 990 Korban Ditemukan Meninggal Dunia
• 12 jam laluidxchannel.com
thumb
Polisi Soal Detik-Detik Mobil SPPG Tabrak Siswa SD di Cilincing
• 12 jam lalukompas.tv
thumb
Gerombolan Pembakar Warung Kembali Berdatangan Tengah Malam, Jalan TMP Kalibata Ditutup!
• 5 jam laluokezone.com
Berhasil disimpan.