OJK Minta Perbankan Blokir 30 Ribu Rekening Terkait Judi Online

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta seluruh perbankan mengambil langkah pemblokiran terhadap 30.392 rekening yang terindikasi terkait aktivitas judi online. Jumlah ini meningkat dari data sebelumnya sebanyak 29.906 rekening, berdasarkan hasil penyampaian data terbaru dari Kementerian Komunikasi dan Digital.

“OJK telah meminta bank untuk melakukan pemblokiran terhadap kurang lebih 30.392 rekening,” ujar Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, dalam Konferensi Pers Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) November 2025 di Jakarta, Kamis (11/12).

Langkah ini menjadi bagian dari upaya OJK memperkuat penegakan aturan serta meningkatkan perlindungan konsumen di sektor perbankan, mengingat maraknya praktik judi online yang dinilai telah memberikan dampak serius terhadap perekonomian dan stabilitas sistem keuangan.

Selain pemblokiran, OJK juga menginstruksikan bank untuk menutup rekening yang terindikasi tersambung dengan aktivitas judi daring, terutama berdasarkan kecocokan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pemilik rekening. OJK menekankan perlunya penerapan enhanced due diligence (EDD) agar proses verifikasi terhadap nasabah dan aktivitas transaksi dilakukan lebih mendalam dan ketat.

OJK memastikan langkah ini tidak hanya bertujuan menindak rekening terlibat aktivitas ilegal, tetapi juga menjaga integritas sistem perbankan serta mencegah risiko kerugian yang lebih luas terhadap masyarakat. Upaya pengetatan ini merupakan bagian dari koordinasi lintas institusi dalam memberantas judi online yang semakin masif dan meresahkan.

Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan atau PPATK mencatat transaksi judi online atau judol Rp 155 triliun sejak awal tahun. Angkanya turun 57% dibandingkan sepanjang tahun lalu.

"Sepanjang tahun lalu, transaksi judol mencapai Rp 359 triliun. Sejak awal tahun hingga 6 November 2025, kami berhasil menekan sampai (menjadi) Rp 155 triliun," kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis (6/11) lalu.

Ivan menyampaikan penurunan transaksi judol itu turut berpengaruh terhadap penurunan deposit yang terkait. Pada 2024, total jumlah deposit para pemain judi online Rp 51 triliun. Tahun ini nilainya menjadi Rp 24,9 triliun atau turun 45% lebih.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
OJK: Pasar Saham RI Berjaya, Dana Asing Mengalir Deras
• 16 jam lalubisnis.com
thumb
Eks Dirjen-Direktur Kemnaker Jalani Sidang Perdana Kasus Pemerasan Calon TKA
• 35 menit lalukumparan.com
thumb
Kisah Hakim Terjebak Banjir Aceh Tamiang, Ditolong Napi yang Pernah Divonisnya
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Kisah Jason Donovan Yusuf, Atlet Renang 18 Tahun Asal Jakarta yang Persembahkan Emas untuk Indonesia di SEA Games 2025
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Mall Aeon Tanjung Barat Dikosongkan Sementara Usai Terbakar
• 11 jam laluliputan6.com
Berhasil disimpan.