JAKARTA, KOMPAS.com – Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra membeberkan sejumlah bukti yang menguatkan penetapan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, sebagai tersangka dalam kasus kebakaran kantor perusahaan tersebut pada Selasa (9/12/2025).
Roby menjelaskan bahwa bukti yang dikumpulkan penyidik telah cukup untuk menaikkan status Michael dari saksi menjadi tersangka.
"Ada barang bukti yang kami gunakan itu ya, pertama adalah keterangan saksi. Yang kedua adalah bukti petunjuk dari dokumen-dokumen yang tidak saya sebutkan di sini karena kepentingan penyidikan," ujar Roby usai olah TKP di kantor Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Bos Terra Drone di Sebuah Apartemen di Jaksel
Ia menambahkan, barang-barang yang ditemukan di lokasi kebakaran juga telah diuji laboratorium forensik.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Polres Metro Jakarta Pusat , Kebakaran kemayoran, Kebakaran PT Terra Drone, Michael Wishnu Wardana, bukti penyidikan&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMS8xNjM5NDgyMS9wb2xpc2ktdW5na2FwLWJ1a3RpLXlhbmctbWVuZ3VhdGthbi1wZW5hbmdrYXBhbi1ib3MtdGVycmEtZHJvbmU=&q=Polisi Ungkap Bukti yang Menguatkan Penangkapan Bos Terra Drone§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Dan yang ketiga adalah barang-barang yang ditemukan di lokasi, yang tadi juga diuji oleh laboratorium forensik. Nanti kita tunggu hasilnya, itu untuk penguatan keyakinan penyidik terhadap perkara ini," tegasnya.
Michael Wishnu sebelumnya dipanggil sebagai saksi pada Rabu (10/12/2025). Namun, dalam perkembangan penyidikan, bukti yang ada dinilai cukup untuk meningkatkan statusnya.
"Sehingga tadi pagi dini hari kami ambil untuk kami amankan dan kita mintai keterangannya sebagai saksi dan tersangka," ungkap Roby.
Michael telah menjalani pemeriksaan pada Kamis. Namun, proses pemeriksaan lanjutan disebut masih mungkin berkembang.
"Sudah diperiksa dan selesai atau tidaknya nanti akan berkembang dengan situasi dan bukti-bukti baru yang kami temukan," ucapnya.
Kebakaran melanda gedung kantor Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, Selasa siang.
Berdasarkan informasi Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) DKI Jakarta, api mulai diketahui sekitar pukul 12.43 WIB. Tim Damkar tiba tujuh menit kemudian dan memulai pemadaman pada pukul 12.50 WIB.
Baca juga: Momen Bos Terra Drone Ditangkap Polisi, Sempat Pertanyakan Penetapan Tersangka
Pada pukul 14.10 WIB, api berhasil dipadamkan dan petugas melakukan pendinginan di lokasi. Polres Metro Jakarta Pusat kemudian mengonfirmasi jumlah korban meninggal mencapai 22 orang.
"Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Dari keseluruhan korban, terdapat satu perempuan hamil tujuh bulan. Sebagian besar korban ditemukan di lantai 3, 4, dan 5 gedung.
"Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop," ujar Susatyo.
Menurut dia, sebagian besar korban meninggal akibat kekurangan oksigen hingga menyebabkan lemas dan akhirnya meninggal dunia.
Pada Rabu, kepolisian memastikan seluruh jenazah telah berhasil diidentifikasi dan dapat diambil oleh pihak keluarga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441249/original/003835100_1765462498-WhatsApp_Image_2025-12-11_at_20.41.01.jpeg)

