Dana Syariah Indonesia Mulai Bayar Lender, tapi Disebut Kurang Dari 1%

katadata.co.id
13 jam lalu
Cover Berita

Dana Syariah Indonesia disebut sudah mulai membayarkan uang pemberi pinjaman atau lender. Namun Paguyuban Lender DSI mengatakan nilainya baru 0,1% – 0,2% dari total dana.

Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia atau DSI, yang mewakili lebih dari 4.000 lender, mencatatkan total dana tertahan lebih dari Rp 1,27 triliun.

“Cicilan kecil yang disalurkan Dana Syariah Indonesia tidak dapat dianggap sebagai penyelesaian, dan tidak menggambarkan upaya penagihan ke borrower atau peminjam, seperti yang selalu disampaikan oleh perusahaan,” kata Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia dalam keterangan pers yang diterima Katadata.co.id, Rabu (10/12).

“Ini titik awal dari kewajiban besar yang wajib DSI menuntaskan hingga pengembalian 100%,” Paguyuban menambahkan.

Paguyuban Lender DSI juga khawatir bahwa pemberitaan mengenai cicilan seolah-olah menunjukkan kondisi perusahaan membaik secara substansial. Padahal sebagian besar dana lender belum kembali, dana tertahan berlangsung sejak Mei, dan tidak ada roadmap alias peta jalan pengembalian yang jelas, terukur, maupun dapat diverifikasi.

Menurut Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia, keputusan perusahaan teknologi finansial pembiayaan alias fintech lending syariah itu mencicil, justru menunjukkan krisis masih berlangsung.

“Fakta bahwa DSI hanya mampu membayar dengan nominal kecil, maka kami meminta pembayaran selanjutnya konsisten dan ditingkatkan,” kata Paguyuban. “Jika sudah bisa mulai mencicil, maka harus melanjutkan sampai lunas dalam kurun waktu kurang dari setahun. Tidak ada alasan untuk berhenti di tengah jalan.”

Katadata.co.id mengonfirmasi data-data itu kepada Dana Syariah Indonesia, namun perusahaan belum memberikan jawaban.

Manajemen Dana Syariah Indonesia sebelumnya menyampaikan Rp 3,5 miliar siap didistribusikan kepada para lender. Hal ini sesuai permintaan Paguyuban Lender Dana Syariah Indonesia yang menginginkan pencairan tahap pertama dilakukan sesegera mungkin.

“Nilai itu merupakan jumlah dana yang siap didistribusikan oleh PT DSI untuk tahap awal pencairan. Angka ini adalah bentuk upaya kami dalam memenuhi permintaan Paguyuban agar pencairan tahap awal dapat segera direalisasikan,” ujar manajemen dalam pernyataan tertulis kepada Katadata.co.id, Jumat (5/12). 

Pihak manajemen menegaskan tetap berkomitmen untuk tetap bertanggung jawab dalam proses pengembalian dana lender. Saat ini, Dana Syariah Indonesiadan Paguyuban disebut tengah menyusun Charter atau Piagam Kesepakatan Penyelesaian, sebagai dasar penyelesaian pengembalian dana lender.

“Dokumen tersebut nantinya diajukan kepada Otoritas Jasa Keuangan atau OJK untuk diketahui dan dilaporkan,” demikian dikutip. Perusahaan juga menyebut mekanisme dan formula pendistribusian dana akan dibahas kembali pada pertemuan lanjutan bersama Paguyuban.

Dana Syariah Indonesia menyampaikan bahwa proses penagihan kepada borrower masih terus dilakukan. Dana yang akan dialokasikan untuk pemulihan juga disebut terus bertambah, berasal dari pelunasan borrower maupun penjualan aset agunan.

“Sejauh ini, upaya penagihan kepada para borrower terus dilakukan. Jumlah dana yang akan didistribusikan kepada lender terus bertambah dari pelunasan borrower serta hasil penjualan aset agunan.” 


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
The Death of Leisure: Hobi dalam Ilusi Produktivitas dan Hustle Culture
• 17 jam lalukumparan.com
thumb
Terungkap alasan bupati Lampung Tengah minta jatah proyek, ternyata buat lunasi utang kampanye
• 10 jam lalubrilio.net
thumb
Kapolri Tinjau Pembersihan SD dan Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang
• 18 jam lalutvonenews.com
thumb
Ini Komoditas Penangkaran Terbesar di RI: Anggrek sampai Monyet
• 17 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Langkah GoTo Biayai BPJS Ratusan Ribu Mitra Dinilai jadi Jalan Tengah yang Fair
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
Berhasil disimpan.