JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi membuka kemungkinan munculnya tersangka baru dalam kebakaran kantor PT Terra Drone Indonesia di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada Selasa (9/12/2025). Meski demikian, penyidik masih memerlukan tambahan alat bukti untuk menindaklanjutinya.
"Namun sampai saat ini, masih membutuhkan bukti tambahan dan dokumen bukti juga yang lain untuk apabila ada orang yang ditetapkan tersangka ini," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Saputra usai olah TKP di halaman Kantor Terra Drone, Kamis (11/12/2025).
Hingga Kamis, penyidik baru menetapkan satu tersangka, yakni Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana.
Michael ditangkap pada Kamis dini hari dan langsung ditetapkan sebagai tersangka. Roby menjelaskan sejumlah bukti yang menguatkan penangkapan tersebut.
Baca juga: Polisi Ungkap Bukti yang Menguatkan Penangkapan Bos Terra Drone
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Kebakaran kemayoran, kebakaran kantor terra drone, Kebakaran PT Terra Drone, Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, jumlah korban meninggal&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMS8xNjQ3NTAxMS9zZXRlbGFoLWRpcnV0LXBvbGlzaS1idWthLXBlbHVhbmctdGVyc2FuZ2thLWJhcnUtZGFsYW0ta2FzdXMta2ViYWthcmFu&q=Setelah Dirut, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Terra Drone§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `"Ada barang bukti yang kita gunakan itu ya, pertama adalah keterangan saksi. Yang kedua adalah bukti petunjuk dari dokumen-dokumen yang tidak saya sebutkan di sini karena kepentingan penyidikan," ungkapnya.
"Dan yang ketiga adalah barang-barang yang ditemukan di lokasi, yang tadi juga diuji oleh laboratorium forensik. Nanti kita tunggu hasilnya, itu untuk penguatan keyakinan penyidik terhadap perkara ini," tambah Roby.
Sebelumnya, Michael sempat diperiksa sebagai saksi pada Rabu (10/12/2025). Namun dalam perkembangan penyidikan, polisi menilai bukti yang ada cukup untuk menaikkan statusnya menjadi tersangka.
"Sehingga tadi pagi dini hari kami ambil untuk kami amankan dan kita mintai keterangannya sebagai saksi dan tersangka," ujarnya.
Michael telah menjalani pemeriksaan pada Kamis, dan rangkaian pemeriksaan lanjutan disebut masih akan berkembang sesuai temuan terbaru penyidik.
Kebakaran di kantor Terra Drone di Jalan Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran, pertama kali diketahui sekitar pukul 12.43 WIB. Tim pemadam kebakaran meluncur ke lokasi pada 12.50 WIB, dan api berhasil dipadamkan sekitar pukul 14.10 WIB.
Baca juga: Detik-detik Penangkapan Bos Terra Drone di Sebuah Apartemen di Jaksel
Polres Metro Jakarta Pusat mengonfirmasi 22 korban meninggal dalam insiden tersebut.
"Terdiri dari tujuh orang laki-laki dan 15 orang perempuan. Untuk 22 korban sudah dibawa ke RS Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro.
Di antara korban terdapat seorang ibu hamil tujuh bulan
"Rata-rata korban meninggal ditemukan di lantai 3, 4, dan 5. Sebab (karyawan) yang berada di lantai 6 bisa langsung ke rooftop," ujarnya.
Menurut Susatyo, sebagian besar korban meninggal akibat kekurangan oksigen. Pada Rabu, polisi memastikan seluruh jenazah telah teridentifikasi dan dapat diambil keluarga.
Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang
:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441183/original/026164400_1765456708-THA_VS_SIN.jpg)



