Polda Jawa Tengah memastikan akan menangani dugaan salah tangkap yang menimpa anak petani di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bid Propam Polda Jateng akan turun tangan melakukan penyelidikan.
Sebelumnya oknum anggota Polsek Jepon dan Polres Blora dilaporkan ke Bid Propam Polda Jawa Tengah oleh anak petani berusia 16 tahun bersama kuasa hukumnya atas tudingan salah tangkap dan salah prosedur.
Anak petani itu tiba-tiba dituduh melahirkan dan membuang bayinya pada April 2025 lalu. Polisi bersama bidan desa langsung melalukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh. Termasuk memeriksa vaginanya menggunakan jari.
"Laporan tersebut diterima oleh Bid Propam Polda Jateng, dan segera Tim Paminal melakukan penyelidikan ke Polres Blora," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (11/12).
Artanto mengatakan, Tim Paminal akan melakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk terhadap anak petani tersebut dan anggota polisi yang berkaitan dalam kasus ini.
"Dari pihak Paminal akan cek melakukan penyelidikan ke Polres Blora. Yang disasar adalah orang-orang yang melakukan kegiatan penyelidikan tersebut. Termasuk saksi-saksi, termasuk yang komplain dan sebagainya," jelas dia.
Artanto sendiri belum bisa menyimpulkan siapa yang salah dalam kasus ini karena keterangannya yang muncul baru satu pihak. Namun ia memastikan polisi memiliki standar operasional prosedur ketika melakukan penyelidikan terhadap suatu kasus.
"Kalau saat ini kita baru terima sepihak, jadi kita harus buktikan dulu seperti apa langkah-langkah kegiatan proses penyelidikan yang mereka lakukan. Setiap penyelidikan itu kan harus ada SOP-nya. Jadi kalau ada peristiwa harus diambil keterangan saksi dulu, bukti-bukti dulu, kemudian bila ada orang yang dicurigai itu baru dilakukan upaya penyelidikan. Namun pada prinsipnya penyidik itu harus profesional dalam melaksanakan tugasnya," tegas Artanto.
Ia pun berjanji kasus ini akan diproses secara tranaspran agar memberikan rasa keadilan.
"Dalam proses penanganan kasus perempuan dan anak, kita kan ada kerja sama dengan psikologi Polda, unit PPA dari pemerintah provinsi atau pemerintah daerah atau disebut dengan P3 ya dari Pemda. Itu kan mereka ada ahli-ahli trauma healing-nya. Itu yang nanti akan kita ajak kerja sama apabila ada hal-hal yang disampaikan seperti itu," kata Artanto.



