Liputan6.com, Jakarta - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan mengaku sedih lantaran wakilnya Erwin, ditetapkan menjadi tersangka kasus dugaan penyalahgunaan kekuasaan.
"Sedih pisan lah. Bagaimana juga teman seperjuangan. Tapi bagaimanapun juga, saya tetap harus menjaga sebuah janji dari visi kota Bandung yaitu amanah," kata dia di Pendopo Kota Bandung, Kamis (11/12/2025).
Advertisement
Meski mengaku sebagai teman seperjuangan, Farhan mengaku masih melihat aturannya untuk memberikan pendampingan hukum terhadap Erwin.
"Masih melihat peraturan apakah kita boleh menyediakan pendamping hukum. Tetapi pada dasarnya setiap warga negara berhak untuk menentukan pendamping hukumnya masing-masing," ungkap dia.
Farhan tak mau berspekulasi soal posisi Erwin. Semuanya masih menunggu dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung.
"Kejaksaan sekarang akan menyampaikan pemberitahuan sekaligus izin kepada Kementerian Dalam Negeri. Nanti Kemendagri akan menentukan statusnya," jelas dia.
Di sisi lain, Farhan menegaskan, atas peristiwa ini pelayanan dan pemerintahan di lingkungan Pemkot Bandung berjalan dengan normal.
"Ini menjadi pekerjaan yang sangat berat untuk inspektorat untuk membuktikan bahwa semua ini adalah sebagai sebuah bentuk peringatan," kata dia.
"Kami menjadikannya sebagai sebuah momen untuk betul-betul introspeksi dan juga bersih-bersih," sambungnya.



