REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Tersangka Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya mengenakan rompi tahanan usai dihadirkan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
KPK menahan lima tersangka diantaranya Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah Anton Wibowo, anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra, Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030 Ardito Wijaya, Direktur PT Elkaka Mandiri Lukman Sjamsuri, dan adik Bupati Lampung Tengah Ranu Hari Prasetyo dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pengadaan barang dan jasa di sejumlah proyek Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah.
(adsbygoogle = window.adsbygoogle || []).push({});- KPK: Bupati Lampung Tengah Tunjuk Langsung Rekanan Milik Timses Pemilu
- KPK Umumkan Identitas Lima Tersangka yang Terjerat OTT Lampung Tengah
- KPK Sebut Bupati Lampung Tengah 'Main' Proyek Hingga Untung Rp 5,75 Miliar
Total aliran suap dan gratifikasi yang diterima tersangka Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar serta mengamankan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp193 juta dan logam mulia seberat 850 gram.
.img-follow{width: 22px !important;margin-right: 5px;margin-top: 1px;margin-left: 7px;margin-bottom:4px}



