Hi!Pontianak - Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, meluruskan kabar miring yang menuding adanya penggelapan kendaraan dinas Land Rover milik Pemerintah Provinsi Kalbar. Ia menegaskan, informasi tersebut tidak benar dan seluruh proses pengelolaan kendaraan tetap berada dalam pengawasan resmi Pemprov Kalbar.
Harisson menjelaskan bahwa Land Rover tersebut sebelumnya mengalami kerusakan cukup berat dan harus menjalani perbaikan panjang karena menunggu suku cadang. Kini, seluruh perbaikan telah rampung.
“Perbaikannya sudah selesai. Mobil itu sekarang berada di Kantor Dinas Penghubung Pemprov Kalbar di Jakarta dan akan segera dikirim kembali ke Pontianak serta dapat digunakan kembali,” jelas Harisson, Kamis, 11 Desember 2025.
Untuk memastikan transparansi, Harisson juga memperlihatkan dokumen resmi penyerahan kendaraan dari Badan Penghubung Provinsi Kalbar di Jakarta kepada bengkel di Bogor. Dokumen bertanggal 7 Desember 2024 itu menegaskan bahwa proses perbaikan berlangsung sesuai prosedur dan bahwa kendaraan tersebut tetap tercatat sebagai aset sah Pemerintah Provinsi Kalbar.
Harisson menambahkan bahwa BPKB dan STNK Land Rover tersebut masih terdaftar atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat. “Ini bisa dicek langsung oleh masyarakat di SAMSAT Kalbar. Tidak benar ada isu yang menyebut BPKB mobil ini tercatat atas nama saya,” tegasnya.
Ia berharap klarifikasi ini dapat menghentikan penyebaran informasi hoaks di masyarakat. Harisson menegaskan bahwa Pemprov Kalbar selalu menjunjung transparansi dalam pengelolaan aset daerah serta memastikan seluruh barang milik negara terkontrol dan terdata dengan baik.




