200 Kg Limbah Radioaktif Cesium-137 yang Dicuri Sekuriti Pabrik Berhasil Diamankan

metrotvnews.com
15 jam lalu
Cover Berita

Serang: Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) memastikan seluruh material limbah radioaktif Cesium-137 seberat 200 kilogram yang dicuri dari gudang penyimpanan sementara PT PMT di Kawasan Industri Modern Cikande, Kabupaten Serang, Banten, telah berhasil diamankan kembali. Barang bukti berbahaya tersebut dikembalikan dalam kondisi utuh dan belum sempat beredar ke luar area penyimpanan.

"Barang yang dicuri terdiri dari berbagai jenis dengan total sekitar 200 kilogram. Semuanya sudah dikembalikan ke interim storage PT PMT. Alhamdulillah, barang tersebut belum sempat beredar keluar area," tegas Deputi Bidang Penegakan Hukum KLH, Inspektur Jenderal Polisi Rizal Irawan, di Serang seperti dilansir Antara, Kamis, 11 Desember 2025.

Rizal menjelaskan, saat ini material tersebut masih disimpan sementara di lokasi yang sama. Pemerintah, melalui koordinasi dengan Badan Pengawas Tenaga Nuklir (Bapeten) dan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), sedang mempersiapkan lokasi penyimpanan permanen (permanent storage) yang memenuhi standar keselamatan radiasi jangka panjang.
 

Baca Juga :

Diduga Terpapar Cesium, Dinkes Serang Periksa Ratusan Murid SDN Nambo Ilir


"Nantinya akan ada permanent storage. Hal ini sedang dibahas bersama Bapeten dan BRIN. Lokasinya harus memenuhi kriteria ketat, mulai dari faktor kegempaan, kerawanan banjir, hingga standar teknis keselamatan radiasi," jelas Rizal.

Selain material curian, seluruh limbah dekontaminasi lain seperti besi, scrap, dan tanah yang terkontaminasi juga masih ditampung sementara di lokasi PT PMT. KLH terus berkoordinasi dengan penyidik Bareskrim Polri untuk mengawasi lokasi penyimpanan sementara sekaligus menyelidiki tindak pidana lingkungan hidup ini.

"Lokasi itu memang menjadi lokasi yang disidik oleh Bareskrim, tetapi kami gunakan sebagai tempat penyimpanan sementara. Proses penanganan terhadap pelaku sedang berjalan," ujar Rizal.
 


Satgas Cesium-137 melalui Menteri Lingkungan Hidup menetapkan kawasan Industri Modern Cikande, di Kabupaten Serang, Banten menjadi Kejadian Khusus Pencemaran Radiasi. Dokumentasi/ Metro TV

Sebelumnya, Polres Serang telah menangkap empat orang tersangka yang diduga merupakan petugas keamanan dan operator forklift di lokasi kejadian. Kapolres Serang, AKBP Condro Sasongko, menegaskan kasus ini bukan sekadar pencurian biasa, tetapi membahayakan masyarakat luas mengingat sifat limbah yang terkontaminasi radioaktif.

KLH memastikan sistem pengamanan baru telah diterapkan secara ketat di lokasi penyimpanan dan meminta publik untuk menunggu hasil penyelidikan resmi dari kepolisian.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Dedi Mulyadi Sambangi KPK Kamis Pagi, Ini yang Dilaporkan
• 23 jam laluliputan6.com
thumb
Tinjau Pembersihan SD dan Masjid Terdampak Bencana di Aceh Tamiang, Kapolri: “Warga Tidak Boleh Menunggu Terlalu Lama”
• 18 jam lalupantau.com
thumb
Komisi II DPR RI Sambangi Bank Sulselbar, Wujud Pengawasan Kontribusi BUMD
• 19 jam laluharianfajar
thumb
Cerita Agus Merawat Daihatsu Classy ‘Winner’: Spare Part Melimpah
• 6 menit lalukumparan.com
thumb
Korban Insiden Mobil SPPG Jadi 22 Orang
• 7 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.