Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini buka suara soal nasib 16 ribu pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Direktorat Jenderal (Ditjen) Bea Cukai yang bisa terdampak jika institusi tersebut dibekukan.
Ancaman pembekuan instansi Bea Cukai itu keluar dari mulut Menkeu Purbaya yang meminta perbaikan kinerja pada 28 November lalu.
Rini mengatakan dia belum bertemu dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa dan membahas hal ini. Dia mengaku telah mengusulkan pertemuan tersebut tetapi terkendala waktu dan jadwal keduanya.
“Saya belum diskusi dengan Pak Menteri Purbaya, karena masalah pegawai itu kan tadi kaitannya dengan masalah organisasi. Nanti tentunya saya harus lihat apakah lembaganya atau sistemnya yang memang harus diperbaiki, baru kita bicara orangnya,” tutur Rini di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12).
Sementara untuk kemungkinan sebanyak 16 ribu pegawai tersebut dimutasi, Rini menyebutkan mutasi merupakan hal biasa yang dilakukan di lingkungan pemerintahan.
“Kalau masalah mutasi, rotasi itu suatu yang biasa ya, tetapi kan tentunya urusan pemerintahan itu tetap harus dijalankan. Ada kan Bea Cukai, ada fungsi-fungsi pemerintahan, nah itu tentunya harus dilaksanakan oleh PNS. Tapi kalau masalah mutasi seperti itu, itu adalah suatu hal yang biasa,” jelasnya.
Sebelumnya Rini menyebutkan sebanyak 16 ribu pegawai tersebut bisa saja dinonaktifkan jika bermasalah. Kendati demikian, ia menyebut harus memastikan terlebih dahulu permasalahan tersebut.
“Ya, kalau dia punya masalah bisa dinonaktifkan, tapi kan belum tentu dia, kan mesti dicek dulu kasusnya seperti apa,” kata Rini di Kantor Kemenko Bidang Pangan di Jakarta Pusat, Rabu (3/12).
Nasib sebanyak 16 ribu pegawai Ditjen Bea Cukai mulai dibicarakan usai Menkeu Purbaya mengungkapkan Ditjen Bea Cukai terancam dibekukan karena kinerja yang kurang memuaskan di mata pimpinan tertinggi negara hingga masyarakat.
Hal ini seiring dengan banyaknya masalah yang tengah disoroti publik, seperti tidak ada pengawasan Bea Cukai di bandara Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP), hingga bocornya impor beras ilegal 250 ton melalui Sabang, Aceh.
Purbaya sudah meminta waktu untuk membenahi Bea Cukai selama satu tahun kepada Presiden Prabowo Subianto. Sebab, terdapat ancaman bahwa Ditjen Bea Cukai dapat dibekukan, sehingga nasib 16 ribu karyawan berada di ujung tanduk.
"Kalau Bea Cukai tidak bisa memperbaiki kinerjanya dan masyarakat masih tidak puas, Bea Cukai bisa dibekukan, diganti dengan Societe Generale de Surveilance (SGS). Seperti zaman dulu lagi," jelas Purbaya.





