Waspada! Modus Penipuan Ini Marak Jelang Natal dan Tahun Baru

cnbcindonesia.com
11 jam lalu
Cover Berita
Foto: Ilustrasi Penipuan Online (Designed by jcomp / Freepik)

Jakarta, CNBC Indonesia - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperingatkan masyarakat soal lonjakan kasus penipuan menjelang Natal dan Tahun Baru. OJK menegaskan berbagai modus scam kini makin kompleks dan merugikan masyarakat dalam skala besar.

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi mengatakan, menjelang akhir tahun, modus penipuan paling banyak terjadi pada transaksi belanja online. Modus melalui tautan berbahaya ini mencatat 64 ribu laporan dengan total kerugian mencapai Rp1,14 triliun.

Baca: Modus Baru Maling Colong Uang Lewat QRIS, Rekening Auto Ludes

Modus berikutnya adalah penyamaran pelaku sebagai perusahaan resmi yang mencatat 39 ribu laporan dengan kerugian Rp1,54 triliun. Selain itu, penipu juga menyebarkan file APK berbahaya lewat WhatsApp untuk mengakses mobile banking, dengan lebih dari 5 ribu laporan dan kerugian lebih dari Rp600 juta.


Penipuan berkedok hadiah dan donasi juga meningkat terutama pada periode bencana. Modus ini mencatat 775 laporan dengan kerugian sekitar Rp200 juta, biasanya dilakukan lewat permintaan data pribadi atau rekening donasi palsu.

"OJK mengimbau masyarakat tidak mengklik tautan mencurigakan, tidak membagikan OTP dan PIN kepada pihak mana pun. Kalau ada yang telepon dari Dukcapil dan lannya, lakukan verfikasi dulu. Lalu apa benar menghubungi dan perihal apa? karena modusnya makin variatif," ungap Friderica yang kerap disapa Kiki dalam konferensi pers RDK OJK, Kamis, (11/12/2025).

Di sisi pinjaman online ilegal, OJK menemukan bahwa korban paling banyak berasal dari kelompok usia muda. Sebanyak 6.533 laporan atau 35% berasal dari korban berusia di bawah 25 tahun, sementara 38,7% berasal dari mereka yang berusia di atas 26 tahun.

Menurut Friderica, kebutuhan mendesak, sifat konsumtif, serta kemudahan akses pinjol ilegal menjadi penyebab utama anak muda terjebak. Untuk itu, OJK bersama Kementerian Komunikasi dan Informatika terus melakukan patroli siber setiap hari guna memutus akses terhadap aplikasi ilegal.

sepanjang tahun, platform pelaporan SiPasti mencatat 23 ribu pengaduan yang terdiri dari 18.633 terkait pinjaman online ilegal dan 4.500 laporan investasi ilegal. Dari laporan tersebut, OJK mengidentifikasi 2.707 entitas keuangan ilegal, termasuk 2.263 entitas pinjol ilegal dan 444 entitas investasi ilegal.

"Sementara itu, di IASC datanya meningkat. Kita sudah menerima 3.073 dan kita sdah blokir 117 ribu rekening, dana yang bisa diblokir adalah Rp389 miliar," kata

Namun, Friderica menekankan bahwa pengembalian dana sangat bergantung pada kecepatan korban melapor. Rata-rata korban di Indonesia baru melapor dalam 12 jam, padahal di negara lain pelaporan terjadi dalam 12-20 menit sehingga peluang pemulihan dana jauh lebih besar.

OJK meminta masyarakat lebih cepat melapor melalui Anti-Scam Center atau bank terkait jika menemukan transaksi mencurigakan. Keterlambatan pelaporan menyebabkan jejak digital pelaku hilang dan dana makin sulit dilacak.


(hsy/hsy)
Saksikan video di bawah ini:
Video: OJK Sanksi Bank Persulit Penyandang Disabilitas Buka Rekening

Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Boediono Ungkap Tim di Balik Kesuksesan RI Lewati Krisis 98
• 6 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Hasil SEA Games 2025: Timnas Tenis Putra Indonesia ke Semifinal usai Kalahkan Vietnam 3-0
• 7 jam lalukompas.tv
thumb
Jenazah Novia Korban Kebakaran Gedung Terra Drone Dimakamkan di Lampung 
• 12 jam lalutvrinews.com
thumb
Gubernur Sulsel Turun Langsung Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir di Aceh Tamiang
• 15 jam lalufajar.co.id
thumb
Menko AHY Tinjau Kerusakan Parah Akibat Banjir dan Longsor di Aceh Tamiang
• 11 jam lalutvrinews.com
Berhasil disimpan.