Wacana Pemilihan Kapolri Tanpa Tes DPR, Kompolnas Tekankan Rekam Jejak Calon

kompas.com
12 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Menanggapi wacana pemilihan Kapolri tanpa melalui tes di DPR, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam atau Cak Anam menekankan agar pemilihan calon Kapolri tetap mengedepankan rekam jejak dan profesionalisme.

"Bagaimana Kompolnas sendiri, kalau bagi Kompolnas yang paling penting adalah memastikan bahwa pemilihan Kapolri itu dijamin mekanismenya, mekanisme profesional dan mekanisme yang berbasis keahlian, dan berbasis rekam jejak, itu yang paling penting," kata Cak Anam kepada Kompas.com, Kamis (11/12/2025).

Perdebatan itu, kata dia, terutama berkisar pada dua pandangan besar dalam mekanisme pemilihan kapolri.

"Dua pandangan, kalau di presiden lebih firm, kalau melibatkan DPR ya checks and balances, perdebatannya di situ," ungkapnya.

Baca juga: IPW Kritik Fit and Proper Test Jadi Ajang Transaksional, Dukung Ide Kapolri Ditunjuk Presiden

Terlepas dari perdebatan mengenai kewenangan presiden atau DPR, Kompolnas menekankan bahwa yang paling penting adalah jaminan proses pemilihan Kapolri berjalan secara profesional.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=Pemilihan Kapolri, reformasi polri, rekam jejak, Kewenangan Presiden&post-url=aHR0cHM6Ly9uYXNpb25hbC5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMS8xODU5MjM5MS93YWNhbmEtcGVtaWxpaGFuLWthcG9scmktdGFucGEtdGVzLWRwci1rb21wb2xuYXMtdGVrYW5rYW4tcmVrYW0tamVqYWstY2Fsb24=&q=Wacana Pemilihan Kapolri Tanpa Tes DPR, Kompolnas Tekankan Rekam Jejak Calon§ion=Nasional' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

Ia menegaskan bahwa reformasi kepolisian hanya dapat berjalan jika proses pengisian jabatan Kapolri terbebas dari kepentingan di luar tubuh Polri.

"Jadi yang paling penting itu sebenarnya gagasan kenapa kok ada diskusi soal pemilihan Kapolri, apakah melibatkan DPR ataukah cukup dengan presiden, itu intinya adalah memastikan bahwa pemilihan Kapolri itu berdasarkan rekam jejak yang bagus, dan menghindari berbagai hal di luar kepentingan kepolisian," tutur dia.

Baca juga: IPW Sebut Perlu Revisi UU Polri agar Kapolri Ditunjuk Langsung Presiden

Munculnya wacana pemilihan Kapolri tanpa tes di DPR

Diskusi mengenai mekanisme pemilihan Kapolri kembali mencuat setelah sejumlah eks jenderal polisi mengusulkan agar presiden dapat menunjuk Kapolri secara langsung tanpa melalui mekanisme politik di DPR.

Usul itu disampaikan eks Kapolri Jenderal (Purn) Da'i Bachtiar.

Dia mengatakan, Pusat Purnawirawan (PP) Polri telah membahas perubahan aturan tersebut dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri.

Hal tersebut Da'i sampaikan usai PP Polri bertemu dengan Komisi Percepatan Reformasi Polri di Gedung Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Jakarta Pusat, Rabu (10/12/2025).

"Yang tadi disinggung adalah bahwa pemilihan Kapolri itu kan Presiden, toh, hak prerogatifnya Presiden. Tetapi, Presiden harus mengirimkan ke DPR untuk minta persetujuan. Nah, ini juga jadi pertanyaan. Apakah masih perlu aturan itu?" ujar Da'i.

"Tidakkah sepenuhnya kewenangan prerogatif dari seorang Presiden memilih calon Kapolri dari persyaratan yang dipenuhi dari Polri itu sendiri? Tidak perlu membawa kepada forum politik, gitu, melalui DPR," sambung dia.

Da'i khawatir, jika dipilih melalui DPR, Kapolri yang terpilih bakal memikul beban balas jasa.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Sebab, selama ini, calon Kapolri yang dipilih Presiden harus melalui fit and proper test di DPR dulu.

Jika disetujui, barulah nama calon Kapolri dikembalikan ke Presiden.

Dalam segala situasi, KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih dari lapangan. Kirimkan Apresiasi Spesial untuk mendukung Jurnalisme. Berikan apresiasi sekarang


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pertamina Targetkan Dua Minggu Seluruh Layanan SPBU di Sumatra Pulih
• 17 jam laluidntimes.com
thumb
Mau KPR Murah? BTN Siapkan Bunga 2,65% di 6 Kota
• 19 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Hasil Vietnam vs Malaysia 2-0, Timnas U22 Jaga Harapan ke Semifinal SEA Games 2025
• 13 jam lalukompas.tv
thumb
Zat Etomidate di Vape Masuk Narkotika Golongan II, Kini Penggunanya Bisa Ditangkap!
• 21 jam laluokezone.com
thumb
Ini Sosok di Balik DSI, yang Bermasalah Duit Lender Macet hingga Rp 1,2 T
• 16 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.