JAKARTA, KOMPAS.TV - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra mengungkapkan tidak ada fire alarm di Gedung Terra Drone yang mengalami kebakaran pada Selasa (9/12/2025).
"Tidak adanya fire alarm, yang sampai dengan saat ini kami periksa beberapa saksi, bahwa ketika ada kebakaran di bawah, tidak ada alarm yang memperingatkan sampai dengan lantai lainnya," katanya dalam program Kompas Petang KompasTV, Kamis (11/12/2025).
Tak hanya itu, Roby menambahkan tidak ditemukan juga Alat Pemadam Api Ringan atau APAR yang memadai di gedung tersebut.
"Karena APAR yang disediakan itu APAR api ringan biasa, yang konteksnya tidak diperuntukkan untuk baterai yang terbakar," ucapnya.
Baca Juga: Update Kebakaran Terra Drone Sebabkan 22 Tewas: Polisi Tetapkan Dirut Perusahaan sebagai Tersangka
Lebih lanjut, Roby mengatakan, baterai terbakar di Gedung Terra Drone punya karakteristik api yang tidak membutuhkan oksigen. Bahan bakarnya pun, kata dia, tidak seperti pada umumnya.
"Dia (baterai) cepat terbakar dan panas," ujar Roby.
Adapun polisi sudah menetapkan Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia berinisial M sebagai tersangka atas kebakaran di gedung tersebut yang telah menewaskan sebanyak 22 korban jiwa.
"Kami memastikan bahwa kita sudah menetapkan direktur utamanya, inisialnya M, sebagai tersangka," kata Roby Heri.
Baca Juga: Suasana Duka Keluarga Korban Kebakaran Terra Drone Menanti Kedatangan Jenazah | SAPA PAGI
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- polres jakpus
- kebakaran
- fire alarm
- gedung terra drone
- kebakaran gedung terra drone





