KPK Tetapkan 3 Tersangka Baru di Kasus K3 Kemnaker

okezone.com
11 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan tiga tersangka baru dalam kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Mereka adalah Sesdirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Chairul Fadhly Harahap; Kabiro Humas Kemnaker, Sunardi Manampiar Sinaga; dan eks Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemnaker, Haiyani Rumondang.

"KPK kembali menetapkan tiga orang tersangka baru. Saudara CFH, HR, dan SMS," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Kamis (11/12/2025).

Baca Juga :
KPK Panggil Mantan Sesditjen Binapenta dan PKK Kemnaker Terkait Kasus RPTKA

Menurut Budi, ketiga orang tersebut ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik mengantongi alat bukti yang cukup, di antaranya berupa bukti adanya aliran dana pemerasan kepada mereka.

"(Tersangka) Juga telah dilakukan cegah keluar negeri," ujarnya.

Sebelumnya, KPK menetapkan eks Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kemnaker. Selain Noel, KPK menetapkan 10 orang lain sebagai tersangka.

Baca Juga :
KPK Panggil Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto, Tersangka Kasus Pemerasan RPTKA

Penetapan tersangka ini merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) terhadap 14 orang.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Bahagianya Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Umrah Perdana Bareng Anak
• 15 jam laluinsertlive.com
thumb
Gunung Anak Krakatau Status Waspada, Kepala Pos Pantau: Krakatau Masih Tenang
• 14 jam lalukumparan.com
thumb
Dua ton bantuan untuk Aceh Tamiang didistribusikan kapal nelayan
• 8 jam laluantaranews.com
thumb
Foto: Mobil Dibakar Massa saat Kericuhan di Kalibata, Polisi Langsung Berjaga
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Golkar Kumpulkan Donasi Rp3 Miliar untuk Korban Bencana di Sumatera
• 20 jam lalumatamata.com
Berhasil disimpan.