Guru Besar UI: Unggahan Laras Faizati Bukan Hasutan dan Ajakan untuk Kekerasan

kumparan.com
12 jam lalu
Cover Berita

Guru Besar Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia (FIB UI), Manneke Budiman, menilai bahwa unggahan Laras Faizati di media sosial bukan merupakan hasutan dan ajakan untuk melakukan kekerasan saat aksi demonstrasi Agustus 2025 lalu.

Hal itu disampaikan Manneke saat dihadirkan menjadi ahli dalam sidang kasus dugaan penghasutan demo Agustus 2025, yang menjerat Laras sebagai terdakwa, di PN Jakarta Selatan, Kamis (11/12).

Adapun unggahan tersebut diposting dalam fitur Instagram story oleh Laras. Unggahan itu menampilkan foto selfie Laras yang berpose menunjuk Gedung Mabes Polri.

Foto itu diambil dari lantai 5 Kantor ASEAN dan dilengkapi dengan kata-kata:

"When your office is right next to the National Police Headquartes. Please burn this building down and get them all yall I wish could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters!!"

Manneke pun diminta untuk menganalisis caption yang termuat dalam unggahan tersebut. Mulanya, ia menerjemahkan kalimat tersebut sesuai dengan makna tersurat.

Dalam kalimat tersebut, kata dia, terlihat suatu kemustahilan bahwa adanya ajakan serius dari Laras untuk mengajak orang membakar gedung Mabes Polri.

"Jadi kita tidak melihat suatu perintah atau dorongan yang disampaikan dengan cara yang serius sehingga kemudian efeknya itu sangat mungkin bisa membakar emosi yang membaca atau melihat tayangan ini," ujar Manneke dalam persidangan.

Manneke menyebut, jika melihat konteks sosial, Laras berfoto di sebuah gedung yang berisikan diplomat dari negara ASEAN. Pesan yang dituliskan pun juga dalam bahasa Inggris.

"Maka kalau kita mau melogikakan untuk mengukur keseriusan atau apakah ini suatu ungkapan emosional yang spontan ataukah sesuatu ajakan yang terencana, dan sudah dipikirkan sebelumnya, maka kita akan melihat kemustahilan," ucap Manneke.

"Tidak mungkin para diplomat itu akan melakukan pembakaran gedung, mengingat status mereka," imbuhnya.

Lebih lanjut, Manneke menekankan bahwa pesan tersebut tidak mungkin ditujukan kepada khalayak umum.

"Karena disampaikan di dalam bahasa Inggris, dengan beberapa istilah yang bahkan bukan istilah awam. Headquarters itu tidak semua orang memahami itu sebagai markas besar," tutur dia.

Ia juga menilai konteks ekspresi yang ditunjukkan Laras dalam unggahan tersebut.

"Kemudian dari konteks itu, ditambah dengan ekspresi, dengan nada dan ekspresi yang tidak menunjukkan keseriusan," terangnya.

Dengan begitu, lanjutnya, unggahan Laras tersebut bukan ungkapan yang mengajak atau mendorong orang untuk membakar gedung Mabes Polri.

"Saya bisa menyimpulkan dari penggabungan analisis tekstual dan lingkustiknya, melihat juga visualnya, bahwa ungkapan ini bukan ungkapan yang mengajak, mendorong, atau mengundang orang untuk secara harfiah melakukan apa yang disebutkan di dalam teks," paparnya.

Ia kemudian melanjutkan analisisnya untuk kalimat berikutnya. Penggunaan kata 'wish' kalimat 'I wish could help throw some stones but my mom wants me home', juga menunjukkan kemustahilan.

Menurut dia, frasa 'I wish' tersebut tak bisa diterjemahkan dengan makna 'saya berharap'. Sebab, lanjut dia, terjemahan tersebut lebih tepat menggunakan frasa 'I hope'.

"Dan harapan yang dikatakan dengan 'hope' itu selalu punya kemungkinan untuk terjadi. Tetapi kalau dikatakan dengan 'I wish' lalu diikuti kata aksi, maka itu menunjukkan adalah sesuatu yang tidak mungkin terjadi," terangnya.

Sementara itu, frasa 'I wish' dalam kalimat tersebut menunjukkan pengandaian dengan adanya syarat.

"Ini berbeda dengan 'I wish you Merry Christmas'. Itu ucapan. Tetapi 'wish' di situ diikuti dengan kata aksi atau kata kerja. Struktur di dalam bahasa Inggris di mana 'wish' diikuti oleh kata kerja, maka dia menunjukkan kemustahilan," papar Manneke.

"Itu namanya conditional. Kalimat yang mengandaikan adanya syarat. Tetapi syaratnya tidak mungkin bisa dipenuhi," sambungnya.

Manneke menyebut, Laras sebagai orang yang mengunggah postingan tersebut mengerti bahwa apa yang dituliskannya bukan ajakan atau dorongan yang serius.

"Kita bisa melihat di dalam aktualisasinya di penggunaan di situ memperlihatkan bahwa penutur mengerti bahwa ini bukan ajakan dorongan yang serius, tetapi suatu pengandaian yang mustahil untuk bisa direalisasikan," ungkapnya.

Lebih jauh, Manneke menerangkan kondisi mustahil tersebut dapat dilihat pada frasa 'throw some stones but my mom wants me home'.

"Jadi apa yang dimustahilkan oleh kata 'wish' di situ adalah bahwa 'saya akan ikut melemparkan batu'," kata Manneke.

"Yang kemudian juga menjadi satu indikasi bahwa ini adalah gurauan dan bukan undangan yang serius, hanya gara-gara saya dipanggil pulang ibu saya, maka aksi itu menjadi mustahil untuk dilakukan," lanjutnya.

Oleh karenanya, dengan analisis teks dan konteks tersebut, Manneke menyebut bahwa unggahan Laras tersebut tidak mengandung ajakan serius, bahkan menghasut untuk melakukan kekerasan.

"Jadi semua konteks ini memperlihatkan lebih pada suatu ungkapan spontan, suatu gurauan yang mungkin tidak dimaksudkan untuk bertahan lama, karena diungkapkan pada saat itu. Itu kesimpulan saya," ujar Manneke.

"Saya sejauh ini dengan berbagai kelengkapan ilmu-ilmu yang tadi saya sebutkan sangat sulit bagi saya untuk bisa menemukan atau menyimpulkan bahwa ada provokasi, hasutan, atau ajakan untuk melakukan kekerasan," terangnya.

Laras Sayangkan Unggahannya Dimaknai di Luar Konteks

Di sela-sela persidangan, Laras menyoroti dakwaan yang dituduhkan kepadanya. Ia menyayangkan bahwa unggahannya di media sosial dimaknai di luar konteks yang semestinya.

Padahal, kata dia, unggahan tersebut hanya aspirasinya sebagai warga negara yang turut menyoroti meninggalnya Affan Kurniawan—pengemudi ojek online yang dilindas rantis polisi saat demo Agustus 2025 lalu.

"Semua itu harus dijelaskan secara konteks, ya, karena saat itu ada kejadian yang sangat amat menyentuh sisi humanis kita, hati nurani kita yaitu dibunuhnya almarhum Affan Kurniawan," kata Laras.

"Dan selama kemarin kesaksian sebelumnya post-an aku, tuh, diambil out of context. Jadi, dibilangnya aku provokator segala macam seperti yang didakwakan," lanjutnya.

Ia bersyukur bahwa keterangan yang disampaikan oleh Manneke Budiman selaku ahli telah meluruskan intensi dari unggahan yang membuatnya kini duduk di kursi pesakitan.

"Hari ini kita mendengarkan ahli Profesor Manneke ahli linguistik juga, udah menjelaskan banyak banget hal yang menurut aku itu sangat amat mendeskripsikan intensi aku untuk nge-post semua itu, sangat amat meluruskan, ya, intensi aku saat itu," pungkasnya.

Kasus Laras

Laras dijerat sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri karena mengunggah foto di sosial media yang diduga memuat unsur provokasi untuk membakar gedung Mabes Polri.

Foto tersebut memperlihatkan selfie Laras yang berpose menunjuk gedung Mabes Polri. Foto itu diambil dari lantai 5 Kantor ASEAN dan dilengkapi dengan caption:

"When your office is right next to the National Police Headquartes. Please burn this building down and get them all yall I wish could help throw some stones but my mom wants me home. Sending strength to all the protesters!!"

Laras membuat unggahan itu sebagai respons atas tewasnya ojol Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya pada rangkaian unjuk rasa pada Agustus lalu.

Atas unggahan itu, Laras kemudian ditangkap dan diadili. Dia didakwa melanggar Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE atau Pasal 48 ayat (1) juncto Pasal 32 ayat (2) UU ITE atau Pasal 160 KUHP atau Pasal 161 ayat 1 KUHP.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
9 Potret lawas Nagita Slavina dan Alyssa Soebandono di sitkom, gaya polos Gigi curi perhatian
• 5 jam lalubrilio.net
thumb
100 Barbershop di Pontianak Galang Dana untuk Korban Banjir Aceh & Sumatera
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Bukan Bikin Film Porno, Bonnie Blue yang Ditangkap Polisi Bali Dilepas
• 20 jam laluviva.co.id
thumb
Pemerintah Gratiskan Urus Sertifikat Tanah kepada Korban Banjir Sumatra
• 13 jam lalujpnn.com
thumb
Kunjungi Pidie Jaya Aceh, Cucun Dorong Percepatan Hunian Sementara
• 23 jam laluidntimes.com
Berhasil disimpan.