Dinas Kesehatan (Dinkes) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) mencatat sebanyak 9.709 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) kategori berat pada tahun ini. Data tersebut mencakup kasus skizofrenia dan psikosis akut di lima kabupaten/kota.
Kabupaten Sleman menjadi wilayah dengan jumlah ODGJ berat tertinggi yakni 2.924 orang. Disusul Bantul sebanyak 2.601 orang, Gunungkidul 1.588 orang, Kulon Progo 1.509 orang, serta Kota Yogyakarta 1.087 orang.
Kepala Dinkes DIY, Gregorius Anung Trihadi, mengatakan prevalensi gangguan jiwa berat di DIY berada di angka sekitar 9,3 persen. Ia menjelaskan bahwa kondisi seperti depresi dan kecemasan dapat menjadi faktor pemicu awal sebelum berkembang menjadi gangguan yang lebih berat.
“Itu salah satu faktor risiko ODGJ, kan faktor penyebab ODGJ itu kan banyak. Depresi dan kecemasan yang menjadi salah satu, yang kemudian diperiksa itu menjadi salah satu faktor risiko,” kata Anung saat ditemui Pandangan Jogja di kantornya, Kamis (11/12).
Anung menambahkan, deteksi dini dilakukan melalui layanan cek kesehatan gratis. Namun ia menekankan pentingnya keterlibatan keluarga dan masyarakat dalam proses penanganan.
“Memang masih ada beberapa kendala yang memang kemudian bagi masyarakat sendiri ketika kemudian mungkin saja ada orang dengan gangguan jiwa itu ternyata disembunyikan,” ujarnya.
Menurutnya, penanganan dapat dilakukan secara menyeluruh jika pasien telah dibawa ke fasilitas kesehatan.
“Kalau orang dengan potensi gangguan jiwa sudah datang ke fasilitas pelayanan kesehatan, itu yang kemudian kami tangani secara paripurna,” kata Anung.
Jumlah ODGJ berat di DIY tercatat menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 10.114 orang. Anung menjelaskan bahwa peningkatan risiko umumnya muncul pada kelompok usia di atas 15 tahun.
“Kalau orang dengan gangguan jiwa itu kan dia bukan 1-2 hari faktor risiko ya. Biasanya angka yang kami cari biasanya adalah usia-usia di atas 15 tahun karena risiko terpapar sudah cukup tinggi,” ujarnya.




