Seorang pengajar salah satu Pondok Pesantren (Ponpes) di Kecamatan Galis, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, berinisial UF diduga mencabuli sejumlah santriwatinya. Kasus tersebut kini tengah ditangani oleh Polda Jatim.
Kabid Humas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Jules Abraham Abast, membenarkan adanya kasus tersebut.
Jules mengatakan, penyidik tengah memanggil sejumlah saksi termasuk terduga pelaku untuk mengungkap kasus pencabulan tersebut.
"Pemeriksaan (beberapa orang) sebagai saksi. Tidak menutup kemungkinan jika yang bersangkutan cukup bukti, bisa ditetapkan sebagai tersangka,” ujar Kombes Pol Jules Abraham Abast saat dikonfirmasi, Kamis (11/12).
Namun, Jules belum menerangkan secara detail terkait kasus pencabulan tersebut mulai jumlah korban hingga aksi terduga pelaku.
"Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan dan perkembangan selanjutnya akan disampaikan setelah pemeriksaan lanjutan terhadap pihak-pihak terkait," ucapnya.
Sementara itu, perwakilan keluarga terduga pelaku, Lora Fatkhul Bari, menyampaikan pihaknya kooperatif memenuhi panggilan dari Polda Jatim.
Diketahui, Lora merupakan sebutan yang setara dengan Gus yang digunakan di wilayah Jawa lainnya. Lora merujuk pada laki-laki keturunan kiai.
"Kami serahkan saudara kami, anak kami UF yang selama ini beritanya simpang siur. Ini sebagai bentuk kooperatif kami pada aparat penegak hukum," kata Fakthul.
Ia mengatakan, penanganan perkara ini dipercayakan seluruhnya kepada pihak kepolisian.
"Biarkan APH yang memproses dan kami dukung, supaya bisa menegakkan hukum sesuai fakta yang terjadi," ujarnya.




