JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyita dua sisa baterai dari titik yang diduga menjadi sumber awal kebakaran di kantor PT Terra Drone Indonesia, Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (9/12/2025).
Kedua baterai tersebut kini dijadikan barang bukti untuk proses penyidikan atas peristiwa kebakaran yang menewaskan 22 orang tersebut.
"Hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP. Dan kami mengumpulkan kembali barang bukti. Di antaranya ada sisa baterai tipe 4 cell dan 6 cell dari sisa kebakaran yang berada diduga di titik awal api terjadi," ujar Plt. Kabid Fiskomfor Puslabfor Bareskrim Polri, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, di halaman kantor PT Terra Drone, Kamis (11/12/2025).
Baca juga: Pemilik Gedung Kantor Terra Drone Akan Diperiksa Terkait Kebakaran yang Tewaskan 22 Orang
"Yaitu tepatnya di lantai 1 di gudang, ada yang menyebutnya Gudang 2, ada yang menyebutnya tempat inventory," sambungnya.
Sebelumnya polisi telah menyita sejumlah barang bukti saat olah TKP pertama pada Selasa (9/12/2025) lalu, yakni abu arang sisa kebakaran serta sisa baterai drone tipe 4 cell.
var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=kantor terra drone kebakaran, kebakaran kantor terra drone, Terra Drone, gedung terra drone terbakar&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMS8yMDE1MTcxMS9wb2xpc2ktc2l0YS0yLWplbmlzLWJhdGVyYWktZGFyaS10aXRpay1rZWJha2FyYW4tZ2VkdW5nLXRlcnJhLWRyb25l&q=Polisi Sita 2 Jenis Baterai dari Titik Kebakaran Gedung Terra Drone Kemayoran§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `Seluruh barang bukti tersebut selanjutnya akan diperiksa secara forensik.
"Kemudian nanti setelah selesai (pemeriksaan laboratorium) kami akan menyerahkan hasilnya kepada penyidik untuk dapat membantu mengungkap peristiwa yang terjadi," tutur Romylus.
Selain itu, olah TKP pada hari ini juga menghadirkan tiga orang saksi serta tim kuasa hukum PT Terra Drone Indonesia.
Romylus melanjutkan, ke depannya tidak menutup kemungkinan akan ada olah TKP lanjutan.
Polisi, menurut dia, hanya akan mengambil barang bukti untuk uji forensik guna mendukung dua pertanyaan penting, yaitu di mana titik awal api dan apa penyebab munculnya api.
Baca juga: Setelah Dirut, Polisi Buka Peluang Tersangka Baru dalam Kasus Kebakaran Terra Drone
Saat ditanya lebih lanjut mengenai penyebab baterai terbakar, Romylus menyatakan masih butuh waktu untuk memastikan.
"Untuk menjawab itu, nanti kami dari tim Puslabfor Bareskrim Polri mohon kepada masyarakat dan juga teman-teman media untuk bersabar. Nanti pada saatnya nanti akan diungkap, tentu saja atas izin dari penyidik," katanya.
Sebelumnya, kebakaran terjadi di gedung Kantor Terra Drone di Jl Letjen Suprapto, Cempaka Baru, Kemayoran pada Selasa.
Informasi resmi dari Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Jakarta menyebut, kebakaran di Gedung Terra Drone mulai diketahui sejak pukul 12.43 WIB.
Tim damkar kemudian meluncur ke lokasi kejadian dan mulai melakukan pemadaman pada pukul 12.50 WIB.




