Mendagri: OTT Bupati Lampung Tengah Oleh KPK Harus Jadi Peringatan Bagi Kepala Daerah

suarasurabaya.net
11 jam lalu
Cover Berita

Tito Karnavian Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengingatkan penangkapan terhadap Ardito Wijaya Bupati Lampung Tengah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) supaya menjadi peringatan bagi kepala daerah lain untuk terus menjunjung tinggi integritas.

“Saya kira OTT ini juga menjadi warning lagi, bagi teman-teman kepala daerah,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12/2025) seperti dikutip Antara.

Tito juga menyayangkan masih adanya kepala daerah yang ditangkap oleh aparat penegak hukum karena kasus korupsi, meski sudah mendapatkan pembekalan pada retret kepala daerah.

“Saya perhatikan baru satu tahun, sudah berapa yang kena OTT? termasuk ada yang gubernur. Padahal sudah pernah retret, kita ditanamkan wawasan kebangsaan,” ujarnya.

Mendagri juga menyebut penangkapan terhadap Ardito Wijaya akan menjadi salah satu bahan evaluasi dalam sistem rekrutmen kepala daerah.

Saat ditanya soal pemilihan kepala daerah secara langsung maupun tidak langsung, Mendagri mengatakan keduanya bisa dilakukan asalkan tetap dilaksanakan secara demokratis.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) dan adiknya, Ranu Hari Prasetyo (RNP) bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka.

Adapun, kasus yang menjerat kelimanya terkait dugaan penerimaan hadiah dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2025.

Mungki Hadipratikto Pelaksana Harian (Plh.) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK mengungkapkan lembaga antirasuah menetapkan kelimanya sebagai tersangka setelah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 9-10 Desember 2025.

“Setelah ditemukan kecukupan alat bukti, KPK menetapkan lima orang sebagai tersangka, termasuk AW selaku Bupati Lampung Tengah periode 2025-2030, dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah,” ujar Mungki di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis.

Mungki mengatakan tiga orang tersangka lainnya, yaitu anggota DPRD Lampung Tengah Riki Hendra Saputra (RHS), Plt. Kepala Bapenda Lampung Tengah Anton Wibowo (ANW), serta Direktur PT Elkaka Putra Mandiri Mohamad Lukman Sjamsuri (MLS). (ant/bil/ham)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Polisi Ungkap Dugaan Penyebab Kecelakaan Mobil MBG di SDN Cilincing
• 17 jam lalukompas.com
thumb
Cara Membersihkan Motor Listrik Terendam Banjir
• 16 jam lalumedcom.id
thumb
Investasi Kelautan dan Perikanan Capai Rp7,82 Triliun Hingga Triwulan III
• 4 jam lalurepublika.co.id
thumb
Pemulihan Infrastruktur Sumut Dikebut, 171 Titik Longsor Tertangani
• 21 jam laluidxchannel.com
thumb
Profil Wakil Wali Kota Bandung Erwin, Tersangka Kasus Penyalahgunaan Wewenang
• 22 jam lalukatadata.co.id
Berhasil disimpan.