- Puslabfor Mabes Polri melakukan olah TKP lanjutan di ruko Terra Drone Kemayoran terkait kebakaran yang menewaskan 22 korban jiwa.
- Penyidik Polres Metro Jakarta Pusat telah menetapkan Dirut Terra Drone berinisial MW sebagai tersangka kebakaran tersebut.
- Penyidik mengamankan barang bukti seperti baterai, dokumen, dan laptop untuk melengkapi proses penyelidikan mendalam kasus ini.
Suara.com - Tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Mabes Polri kembali mendatangi ruko Terra Drone di Kemayoran, Jakarta Pusat, untuk melakukan pemeriksaan lanjutan atas kebakaran maut yang menelan 22 korban jiwa pada Selasa (9/12).
“Kami kembali olah TKP lanjutan untuk mengumpulkan bukti,” ujar Kabid Fiskomfor Puslabfor Polri Kombes Pol Romylus Tamtalahitu di Jakarta, Kamis.
Ia menyampaikan bahwa pemeriksaan dilakukan guna melengkapi kebutuhan penyidikan terkait insiden kebakaran besar yang merenggut nyawa puluhan korban tersebut.
Pada olah TKP pertama yang digelar sesaat setelah kejadian, tim sempat mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk abu arang dan komponen baterai drone yang diduga menjadi pemicu awal kebakaran.
“Pada hari ini kami kembali melakukan kegiatan olah TKP, dan kami mengumpulkan kembali barang bukti sisa baterai dan juga barang lainnya,” kata Romylus.
Seluruh temuan dari ruko Terra Drone akan dianalisis secara lebih mendalam sebelum diserahkan kepada penyidik sebagai bahan pendalaman kasus.
Pantauan di lokasi pada Kamis siang menunjukkan tim Puslabfor membawa sejumlah barang tambahan, seperti dokumen, laptop, tas, dan benda-benda lain yang diduga relevan dengan penyelidikan.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Pusat telah mengantongi dua alat bukti yang dinilai cukup untuk menetapkan Direktur Utama Terra Drone, berinisial MW, sebagai tersangka atas kebakaran yang menewaskan 22 orang tersebut.
“Kami amankan (Dirut Terra Drone) semalam berdasarkan dua bukti permulaan yang cukup dan keyakinan penyidik,” kata Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Roby Heri Saputra.
Baca Juga: Polisi Kantongi 2 Bukti Kunci Tetapkan Dirut Terra Drone Tersangka Kebakaran Tewaskan 22 Karyawan
Dua alat bukti tersebut mencakup keterangan saksi, dokumen, serta temuan lain yang dikumpulkan dari lokasi kebakaran.
“Ada keterangan saksi, dokumen dan bukti-bukti lainnya ditemukan di lokasi,” ujarnya.


