FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Satu lagi pasangan selebriti tanah air yang diputus cerai oleh Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan. Kali ini Pasangan Adly Fairuz dan Angbeen Rishi.
Pasangan yang sudah dikarunia seorang putra itu resmi diputus bercerai oleh majelis hakim PA Jakarta Selatan, Kamis (11/12).
Tak hanya mengabulkan gugatan cerai Angbeen Rishi, majelis hakim juga menetapkan hak asuh anak kepada perempuan 28 tahun tersebut selaku penggugat.
“Itu tadi sudah diputus. Putusannya dikabulkan. Kemudian ada hak asuh anak, itu memang disepakati oleh dua pihak, diberikan kepada penggugat,” ujar Humas PA Jakarta Selatan, Abid kepada awak media.
Dia mengatakan, tak ada persoalan harta gana-gini maupun nafkah anak dalam amar putusan perceraian tersebut. “Nafkah. Enggak ada. Hanya kesepakatan anak saja,” kata Abid.
Dia menuturkan kedua belah pihak diberikan kesempatan selama 14 hari apabila ingin mengajukan banding atas putusan majelis hakim tersebut.
“Setelah putusan ditunggu 14 hari kalau memang satu pihak mau mengajukan banding. Ya itu sebelum 14 hari. Ya, mentoknya 14 hari diajukan pemberitahuan bandingnya. Itu ke pengadilan di sini,” ucap Abid.
Sebelumnya, pesinetron Angbeen Rishi dikabarkan menggugat cerai sang suami, Adly Fairuz ke Pengadilan Agama (PA) Jakarta Selatan.
Humas PA Jakarta Selatan, Dede Rika Nurhasanah lantas mengonfirmasi kabar tersebut. Dia menuturkan, Angbeen Rishi mendaftarkan gugatan cerainya itu pada 23 Oktober 2025.
Sebagai informasi, Adly Fairuz dan Angbeen Rishi resmi menikah pada 28 Maret 2020.
Dari pernikahan tersebut, pasangan tersebut dikaruniai seorang anak laki-laki yang diberi nama Ardashir Behrouz Al Barraq. (fajar)



:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441315/original/096629600_1765499168-IMG-20251212-WA0005.jpg)

