Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) mengumumkan bahwa libur akhir semester ganjil Tahun Ajaran 2025/2026 tetap mengikuti keputusan Pemerintah Daerah di masing-masing provinsi.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, mengatakan di beberapa provinsi libur akhir tahun biasanya ditetapkan di mulai pada 22 Desember 2025 hingga awal Januari 2025, tanpa memerlukan perubahan kalender pendidikan.
Baca Juga: Hanya Strategi Ini yang Bisa Tingkatkan Nilai Tambah Ekonomi Industri Olahraga
"Aktivitas liburan diharapkan memberikan ruang bagi keluarga untuk berkegiatan, bepergian, melakukan rekreasi, menggunakan gawai secara bijak, dan aktivitas positif lainnya," ucapnya, dikutip dari siaran pers Kemendikdasmen, Kamis (11/12).
Sejalan dengan hal tersebut, Kemendikdasmen menerbitkan Surat Edaran Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 14 Tahun 2025 tentang Kegiatan Murid Selama Libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.
Surat Edaran ini mengarahkan sekolah dan orang tua untuk memastikan pemenuhan hak anak, keamanan, dan keselamatan selama liburan.
Suharti mengimbau, libur akhir tahun prioritas utama tetap memastikan bahwa kegiatan liburan berjalan aman, sehat, dan penuh nilai edukatif bagi murid.
“Dengan adanya Surat Edaran ini, diharapkan satuan pendidikan dan orang tua dapat bekerja sama menjaga keselamatan anak, sambil tetap menikmati waktu berlibur menjelang Tahun Baru 2026,” Imbau Suharti.


