Pengedar Narkoba di Serang Ditangkap, 2 Senjata Api Disita

detik.com
8 jam lalu
Cover Berita
Serang -

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Banten menangkap pria berinisial MJ terkait kasus tindak pidana peredaran narkotika. Selain narkotika, polisi juga mengamankan dua senjata api saat menggeledah tempat tinggal tersangka.

Dirresnarkoba Polda Banten, Kombes Pol Wiwin Setyawan, mengatakan polisi mendapat informasi dari masyarakat terkait aktivitas peredaran narkoba di Kecamatan Kibin, Kabupaten Serang.

"Berdasarkan informasi tersebut, petugas melakukan penyelidikan dan segera mengamankan tersangka yang berada di pinggir jalan sebuah gang di Desa Nambo Ilir, Kecamatan Kibin, sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Wiwin, Kamis.

Baca juga: Polres Serang Tangkap Satpam RS Jadi Pengedar Sabu dan Ekstasi

MJ diamankan pada Senin (17/11) sekitar pukul 23.00 WIB. Ia ditangkap saat berada di pinggir jalan di Desa Nambo Ilir.

Dari tangan pelaku, polisi mengamankan satu bungkus plastik klip bening berisi sabu seberat 0,35 gram dan satu bungkus plastik klip bening berisi 1,39 gram. Selain itu, polisi turut menyita satu bungkus plastik klip berisi sabu seberat 2,86 gram.




(aik/isa)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Zain: Sebuah Gugatan atas Eksistensi di Tengah Neraka Kemiskinan
• 12 jam lalukumparan.com
thumb
Laras Faizati Berharap Bebas: Saya Sedih, Bunda Sendirian di Rumah
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
PB ESI Sudah Siapkan Bonus untuk Peraih Medali Emas SEA Games 2025
• 16 jam laluskor.id
thumb
Dua Ruangan Kantor Dinkes Lampung Tengah Disegel KPK, Termasuk Ruang Sekretaris
• 16 jam lalukumparan.com
thumb
Presiden Prabowo tiba di Medan pimpin langsung penanganan bencana
• 1 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.