Bencana banjir kembali melanda Aceh Selatan. Ribuan warga terisolasi, puluhan rumah hanyut, dan akses jalan terputus. Di tengah situasi darurat, publik dikejutkan dengan kabar bahwa Bupati Aceh Selatan justru sedang berada di luar negeri.
Ketiadaan kepala daerah saat bencana menimbulkan pertanyaan serius. Di mana kepemimpinan saat rakyat membutuhkan?
Kritik pun bermunculan. Warga menilai seorang bupati memiliki kewajiban hadir memimpin penanganan bencana bukan meninggalkan daerah. Di media sosial, desakan agar pemerintah pusat turun tangan juga menguat.
Proses pencopotan tidak serta-merta. Pemerintah pusat harus melakukan evaluasi kinerja, meminta klarifikasi, hingga akhirnya menyampaikan rekomendasi kepada Presiden. Jika terbukti lalai, sanksi bisa diberikan mulai dari teguran keras hingga pemberhentian.
Di tengah bencana, masyarakat menunggu kepastian. Bukan hanya soal bantuan, tetapi juga soal akuntabilitas pemimpin. Karena pemimpin yang abai hanya memperpanjang luka di daerah rawan bencana seperti Aceh Selatan.




