Sopir Mobil SPPG Dijerat Pasal Kelalaian, Ancaman 1 Tahun Bui

metrotvnews.com
5 jam lalu
Cover Berita

Jakarta: Polres Metro Jakarta Utara menjerat sopir mobil satuan pelayanan pemenuhan gizi (SPPG) yang menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN Kalibaru 01, Cilincing, dengan pasal 360 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Kelalaian. Insiden itu terjadi saat mobil akan mengantarkan makanan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di sekolah itu.

“Malam ini status sopir berusia AI masih berstatus saksi yang diperiksa oleh penyidik. Status kasus ini sudah naik ke penyidikan,” kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Erick Frendriz di Jakarta, seperti dikutip dari Antara, Kamis,11 Desember 2025.
 

Baca Juga :

Korban Insiden Mobil SPPG Jadi 22 Orang

Pasal yang akan dikenakan itu pasal 360 KUHP karena menyebabkan luka berat atau luka lainnya dengan ancaman penjara maksimal satu tahun. Hingga kini, penyidik masih terus bekerja untuk mengumpulkan alat bukti, barang bukti, keterangan saksi dan keterangan terlapor. 

“Besok kasus ini akan kami update dan lakukan gelar perkaranya untuk menetapkan tersangka,” kata Erick.

Untuk korban luka, kata dia, tercatat ada 22 orang. "Saat ini ada tiga orang yang dirawat di RS Cilincing, dan sembilan orang dirawat di RS Koja. Sementara sisanya 10 orang tengah menjalani rawat jalan," kata Erick.


Detik-detik mobil SPPG pengangkut MBG menabrak sejumlah murid SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, terekam kamera pengawas (CCTV). Dok. Istimewa.

Sebelumnya Kapolsek Cilincing, Jakarta Utara AKP Bobi Subasri mengatakan pengemudi minibus seorang pria berinisial AI yang menabrak sejumlah siswa dan guru di SDN Kalibaru 01 Cilincing merupakan sopir pengganti yang menggantikan sopir utama untuk mengantarkan makanan program MBG. “Sopir pria berinisial AI ini ditemani kernet MRR saat aksi tabrakan itu terjadi,” kata Bobi di Jakarta.

Bobi mengatakan pria berinisial AI ini merupakan sopir pengganti karena sopir utama mereka sakit. “Pengemudi ini sudah dua kali membawa mobil untuk mengirimkan Makan Bergizi Gratis,” kata Bobi.

Dari keterangan sopir, dia menjelaskan bangunan sekolah tersebut berada di atas atau tanjakan. Sopir tersebut berencana menginjak rem, namun ternyata rem tidak berfungsi normal sehingga ia takut mobilnya akan menabrak.

“Dia injak pedal gas dalam, dan dia mengira yang diinjak adalah rem. Ini keterangan sementara karena kami masih melakukan olah TKP,” terang Bobi.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Kepala BKN: Usulan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Atas 20 Desember 2025 Ditolak!
• 14 jam lalujpnn.com
thumb
Harga Pangan Strategis Terbaru 11 November: Cabai Rawit, Bawang Merah Hingga Beras Meroket
• 22 jam lalumerahputih.com
thumb
4 Orang Ditemukan Tewas dalam Mobil di Tol Tegal
• 41 menit laludetik.com
thumb
Rambut belah tengah andalan saat SMA, begini 7 foto lawas Gading Marten
• 3 jam lalubrilio.net
thumb
Polisi Sebut Tak Ada Korban Jiwa dalam Insiden Mobil SPPG Tabrak Siswa di Cilincing
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.