jpnn.com, JAKARTA - Pemeriksaan atau tes psikologis menjadi salah satu dokumen wajib dalam proses pemberangkatan calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) ke luar negeri.
Ketua Yayasan Praktik Psikolog Indonesia (YPPI) Adib Setiawan S.Psi, M.Psi mengaku khawatir dengan adanya perubahan peraturan dalam layanan psikotes bagi CPMI.
BACA JUGA: BP3MI Riau Bersama Polda Riau Gagalkan Pemberangkatan 22 CPMI Ilegal ke Malaysia, 2 Pelaku Ditangkap
Perubahan aturan tersebut bisa memicu terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) besar -besaran bagi karyawan di YPPI sebanyak 60 orang.
“Bisa jadi hasil psikotes dari YPPI tidak memiliki akses atau terkunci karena ada aturan baru tersebut. Karena pihak kementrian yang punya kunci akun untuk upload. Padahal kami memiliki izin praktek resmi dari organisasi profesi," keluh Adib dalam keterangannya, Kamis (11/12/2025).
BACA JUGA: Optimalisasi Kebutuhan Global, Kementerian P2MI Siapkan Pekerja Migran Terampil
Diketahui, Pemerintah ke depan akan mengubah layanan psikotes terhadap CPMI yang akan berangkat ke luar negeri digelar secara online.
Adib menegaskan YPPI terus memberikan layanan terbaik dalam memberikan layanan tes psikologi bagi CPMI.
BACA JUGA: Kementerian P2MI Teken MoU & PKS dengan Mitra Strategis untuk Lindungi Pekerja Migran dari Hulu ke Hilir
Sebab psikotes dilakukan setiap hari dan hasilnya bisa selesai di hari yang sama jika urgent atau sehari setelah tes. Hal ini bisa mengakomodasi kepentingan CPMI dan Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) agar bisa segera memenuhi syarat psikotes.
"Jika hasil psikotes cepat maka pemberangkatan CPMI ke negara tujuan bisa lebih cepat. Terlebih, biasanya perusahaan penempatan menuntut kecepatan dalam proses hasil psikotes," kata Adib.
Adib mengungkap layanan tes Psikologi di YPPI semakin dipercaya oleh CPMI dan P3MI. Awalnya, lembaganya yang hanya melayani 20 orang setiap bulannya, kini bisa melayani ratusan orang setiap bulannya. "Hal ini terjadi karena pelayanan di YPPI cepat, professional dan berkualitas," katanya.
Tidak hanya YPPI sebut Adib, biro-biro psikologi yang menangani psikotes CPMI di beberapa daerah seperti di Cirebon, Malang, atau kota-kota lainnya juga ikut khawatir atas ketidakpastian aturan yang berubah-ubah dari KP2MI.
"Aturan ini akan memicu kelangsungan usaha mereka di kemudian hari," ungkap lulusan UIN Jakarta ini.
Indonesia sebagai salah satu negara dengan jumlah penduduk terbesar di dunia kata Adib, harusnya menghidupkan perekonomian UMKM, utamanya biro psikologi yang ada di daerah. Harusnya psikotes bisa dilakukan secara tatap muka atau pun online.
"Tatap muka dilakukan jika memang di suatu daerah itu ada biro psikologi yang bisa menangani," kata dia.
Namun, jika suatu daerah ada yang kurang dalam layanan biro psikologinya maka bisa dilakukan secara online. Sebab layanan psikotes secara online juga valid atau bisa dipercaya.
Namun, dia mengingatkan jangan melakukan generalisasi psikotes harus online semua atas nama keterjangkauan. Karena jika online semua maka biro-biro kecil di daerah akan mati dan tidak bisa berkembang.
"Jika online semua dikhawatirkan menjadi modus psikotes untuk PMI akan dimonopoli oleh pihak-pihak tertentu," kata Adib mengingatkan.
Adib menambahkan Indonesia sebagai negara demokrasi tentunya menghargai kebebasan dalam berserikat, berkumpul dan juga melakukan usaha. Namun, usaha yang sifatnya monopoli tentunya akan merugikan usaha-usaha kecil yang ada di masyarakat.
Apalagi, ungkap dia, saat ini masyarakat banyak yang susah, bahkan mencari kerja juga susah. Jangan sampai kesusahan mereka ditambah dengan kebijakan yang merugikan. Terlebih, jika ada monopoli yang dilakukan pihak tertentu dengan dalih berlindung dibalik kebijakan.
Adib menegaskan menjadi presiden buruk bagi keberlansungan suatu usaha dan juga professionalisme dalam melakukan suatu usaha.
"Semoga kebijakan yang kurang melindungi semua pelaku usaha bisa ditiadakan," harap dia.
Sebagai informasi YPPI berdiri sejak 23 Februari 2012 dan menangani psikotes terhadap Calon Pegawai Migran Indonesia (CPMI).
Awalnya, YPPI hanya menangani konseling dan psikoterapi di daerah Bintaro, Jakarta Selatan.
Seiring berkembangnya waktu pada 2020, menjadi 3 Cabang di Pondok Aren dan Rawamangun. Saat ini ada 45 cabang di kota-kota di Indonesia.
Saat ini, YPPI menangani psikotes secara tatap muka dan online dan dipercaya oleh 5 asosiasi Perusahaan Penempatan Pegawai Migran Indonesia (P3MI) untuk menangani psikotes terhadap CPMI.
YPPI juga memberikan layanan tambahan berupa konseling online gratis bagi para PMI jika di negara tujuan ada suatu permasalahan psikologis.(fri/jpnn)
Redaktur & Reporter : Friederich Batari




