JAKARTA, KOMPAS.TV - Direktur Utama Terra Drone berinisial Michael Wishnu Wardana ditangkap polisi di sebuah apartemen di Setia Budi, Jakarta Selatan.
Michael ditangkap usai ditetapkan sebagai tersangka terkait insiden kebakaran maut gedung Terra Drone yang menewaskan 22 orang.
Direktur Terra Drone, Michael Wishnu ditangkap usai jadi tersangka dalam kasus kebakaran yang terjadi di kantor perusahaan drone itu di Kemayoran, Jakarta Pusat pada 9 Desember 2025.
Meski sempat kebingungan dan menolak ditangkap, tersangka akhirnya dibawa polisi usai menjelaskan penyidik sudah memiliki bukti.
Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka dan akan melanjutkan penahanan.
Dirut PT Terra Drone Indonesia itu dikenakan pasal berlapis, 187, 188, dan 359 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana, salah satunya soal kelalaian yang menyebabkan kematian.
Jenazah Athiniyah Isnaini Rasyidah salah satu korban kebakaran PT Terra Drone, Kemayoran, Jakarta Pusat telah dimakamkan.
Korban dimakamkan di TPU Kebon Pala, Halim, Jakarta Timur.
Korban yang biasa disapa Risda, 18 tahun, meninggal dunia akibat terjebak di lantai tiga kantor Terra Drone saat api menghanguskan gedung tersebut pada Selasa lalu.
Risda diketahui baru satu bulan magang di kantor tersebut sambil kuliah.
Polisi menetapkan satu tersangka buntut kebakaran gedung Terra Drone yang menyebabkan 22 orang meninggal di Kemayoran, selengkapnya kita bahas bersama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Roby Heri Saputra.
Baca Juga: Kebakaran Terra Drone Kemayoran, 1 Korban Dimakamkan di TPU Metro Pusat Lampung | BERUT
#kebakaran #kemayoran #terradrone
_
Sahabat KompasTV, apa pendapat kalian soal berita ini? Komentar di bawah ya!
Penulis : Aisha-Amalia-Putri
Sumber : Kompas TV
- kebakaran
- terra drone
- dirut terra drone
- tersangka terra drone
- korban kebakaran



