Shulhi Bilang Meski Tidak Diangkat PPPK, Hasil Akhir Setara, Apa Maksudnya?

jpnn.com
3 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - LOMBOK TIMUR - Sebanyak 12 ribu guru madrasah negeri maupun swasta di bawah naungan Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Lombok Timur, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), telah mendapatkan sertifikasi.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Lombok Timur Shulhi mengatakan, pihaknya pasang target seluruh guru madrasah sudah mendapatkan sertifikasi pada 2026.

BACA JUGA: Kepala BKN: Usulan Penetapan NIP PPPK Paruh Waktu di Atas 20 Desember 2025 Ditolak!

"Guru-guru madrasah tidak akan lagi merasa dianaktirikan dalam hal peningkatan kesejahteraan. Pemerintah berkomitmen menyelesaikan sertifikasi bagi seluruh guru madrasah, baik negeri maupun swasta di 2026 mendatang," kata Shulhi di Lombok Timur, Kamis (10/12).

Dia menyebutkan, berdasarkan data Kementerian Agama Lombok Timur hingga 2025, jumlah guru madrasah mulai dari MI hingga MA yang telah sertifikasi mencapai 12 ribu orang.

BACA JUGA: Masih Adakah Seleksi PPPK dari Honorer? BKN Menjawab Tegas

"Sisa guru yang belum sertifikasi akan diupayakan penyelesaiannya sesuai target nasional di tahun 2026," katanya.

"Kalau yang belum sertifikasi data pastinya saya kurang hafal, tetapi yang sudah sertifikasi sudah 12 ribu," katanya.

BACA JUGA: Ketahuilah, TMT PPPK Paruh Waktu 1,5 Bulan Lagi

Dia menjelaskan, skema berbeda untuk meningkatkan kesejahteraan guru di lembaga pendidikan di bawah naungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud), yakni diangkat sebagai pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Sementara bagi guru di bawah naungan Kemenag, upaya yang dilakukan adalah melalui sertifikasi dan impassing (penyesuaian gaji).

"Meski tidak diangkat sebagai PPPK, hasil akhirnya diharapkan setara," katanya.

Dia tidak menjelaskan apa yang dimaksud “hasil akhir”. Namun, kemungkinan soal pendapatan bulanan.

Shulhi mengatakan jika tidak bisa diangkat menjadi PPPK, guru madrasah akan disertifikasi, kemudian melalui impassing dan gajinya disetarakan dengan gaji PPPK.

"Insyaallah 2026 semua guru madrasah yang telah memenuhi syarat diupayakan untuk sertifikasi," jelasnya.

Diketahui, guru yang sudah mengantongi sertifikat pendidik (serdik), akan mendapatkan Tunjangan Profesi Guru atau TPG. Besaran TPG untuk guru npn-ASN Rp 2 juta per bulan.

Sebelumnya Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Lombok Timur Hasni menyebutkan bahwa dari sekitar 5.000 lebih guru di sekolah negeri, hanya tersisa sekitar 200 orang yang belum sertifikasi.

"Hal ini menyebabkan anggaran untuk tunjangan guru non-sertifikasi menurun drastis menjadi sekitar Rp200 juta," katanya.

Disebutkan juga, dari total sekitar 9 ribu guru honorer di sekolah swasta, sekitar 4 ribu orang telah sertifikasi.

"Target pemerintah pusat adalah seluruh guru, baik negeri, swasta, madrasah, maupun sekolah umum, telah sertifikasi pada 2026," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Merayakan Anak Istimewa & Ibu Luar Biasa: DUNIA TANPA BATAS Gagas Kolaborasi Inklusi hingga Budaya
• 14 jam lalukompas.tv
thumb
Adly Fairuz dan Angbeen Rishi Resmi Bercerai, Hak Asuh Anak Diserahkan ke Ibunya
• 9 jam lalutabloidbintang.com
thumb
112 Ribu Rumah Terdampak Banjir Sumatera, Kerusakan Terbanyak di Aceh
• 9 jam laludetik.com
thumb
Daftar Kota dengan Transportasi Publik Terbaik di Dunia 2025, Ada Jakarta?
• 4 jam laluviva.co.id
thumb
Jadwal dan Link Live Streaming Chelsea vs Everton di Liga Inggris
• 11 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.