Jakarta, tvOnenews.com - Kejadian naas yang dialami dua mata elang atau debt collector di kawasan Taman Makam Pahlawan (TMP) Kalibata, Jakarta Selatan turut menyita perhatian sejumlah pihak.
Sandri Rumanama selaku tokoh dari Indonesia Timur meminta pemerintah untuk dapat memberikan perlindungan bagi debt collector sebagai agen resmi pemerintah melalui Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Sandri mengaku kini banyak persitiwa para debitur (peminjam) yang justru mengaku menjadi korban saat ditagih oleh debt collector.
"Warga jangan main hakim dong, kalau gak mau ditagih ya jangan ngutang demi gaya hidup, sudah ngutang merasa jadi korban, debt collector itu di lindungi oleh Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2011 tentang Otoritas Jasa Keuangan (OJK)," kata Sandri yang juga Ketua Umum PB SEMMI ini, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
Sandri menjelaskan debt collector adalah individu atau perusahaan yang disewa oleh kreditur (pemberi pinjaman) untuk menagih tunggakan pembayaran utang dari debitur.
Halitu diakukan agar adanya pengembaliam dana yang macet baik melalui pendekatan alat komunikasi maupun lapangan dengan operasi diatur oleh hukum serta kode etik OJK.
"Masyarakat harus tau Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai Instutusi negara yang mengatur dan mengawasi debt collector, mewajibkan mereka tunduk pada kode etik dan POJK 22/2023, dan selama itu terpenuhi harusnya OJK melindungi para debt di lapangan selama bekerja," katanya.
Sandri mengatakan pihaknya akan menyurati OJK minta melakukan audens untuk persoalan ini karena banyak anak bangsa yang sudah korban akibat debitur yang tidak bisa melunasi utang atau pinjaman mereka dan justru bermain hakim sendiri bersama warga.
Selain itu, Sandri juga meminta agar kepolisian dapat segera bekerja cepat menangkap pelaku pengeroyokan.
"Kita segera akan mendatangi OJK, persoalan ini jangan dibiarkan berlarut larut, nanati menjadi persoalan besar dan sudah banyak korban harus ada alternatif dan solusi bersama. Saya minta pihak kepolisian harus bergerak cepat tangkap pelaku, karena ini bisa jadi bibit konflik entitas antara, etnis bahkan suka dan ras," pungkasnya. (raa)


