JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menduga Bupati Lampung Tengah Ardito Wijaya (AW) menggunakan uang hasil korupsi yang mencapai miliaran rupiah untuk operasionalnya dan melunasi pinjaman bank untuk kampanye.
Hal ini disampaikan Pelaksana Harian Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (11/12/2025).
"Total aliran uang yang diterima oleh AW mencapai kurang lebih Rp5,75 miliar, yang di antaranya diduga digunakan untuk dana operasional bupati sebesar Rp500 juta, dan untuk pelunasan pinjaman bank yang digunakan untuk kebutuhan kampanye di tahun 2024 sebesar Rp5,25 miliar," ujarnya, dipantau dari Breaking News KompasTV.
Mungki menjelaskan, pada Juni 2025, Ardito diduga mematok fee sebesar 15-20 persen dari sejumlah proyek di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.
Baca Juga: KPK Tangkap Bupati Lampung Tengah, Mendagri: OTT Ini Warning Bagi Kepala Daerah
"Sebelumnya pada bulan Februari sampai Maret 2025, pasca dilantik menjadi Bupati Lampung Tengah, AW memerintahkan Saudara RHS selaku anggota DPRD Lampung Tengah untuk mengatur pemenang PBJ (pengadaan barang/jasa) di sejumlah SKPD (Satuan Kerja Perangkat Daerah) Lampung Tengah melalui mekanisme penunjukan langsung di e-katalog," jelas Mungki.
Dia menyebut rekanan atau penyedia barang dan jasa yang harus dimenangkan adalah perusahaan milik keluarga atau milik tim pemenangan Ardito Wijaya ketika dia mencalonkan diri sebagai Bupati Lampung Tengah.
"Dalam pelaksanaan pengkondisian tersebut, AW meminta RHS untuk berkoordinasi dengan ANW (Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah Lampung Tengah) dan ISW selaku sekretaris Bapenda yang selanjutnya akan berhubungan dengan para SKPD guna pengaturan pemenang PBJ," terangnya.
Mungki mengungkapkan, atas pengkondisian yang terjadi pada Februari sampai November 2025, Ardito diduga menerima fee senilai Rp5,25 miliar dari sejumlah rekanan atau penyedia barang dan jasa melalui RHS dan RNP selaku adik Bupati Lampung Tengah.
Baca Juga: KPK Sita Uang Rp193 Juta dan 850 Gram Logam Mulia saat OTT Bupati Lampung Tengah
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- kpk
- bupati lampung tengah
- ardito wijaya
- bupati lampung tengah korupsi
- korupsi bupati lampung tengah
- bupati lampung tengah tersangka



