Kasus Salah Tangkap Anak Petani di Blora yang Dituduh Buang Bayi

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Seorang gadis berusia 16 tahun yang merupakan anak petani di Kabupaten Blora, Jawa Tengah, diduga menjadi korban salah tangkap aparat Polsek Jepon, Polres Blora.

Anak petani itu dituduh melahirkan dan membuang bayinya pada April 2025 lalu. Polisi bersama bidan desa langsung melalukan pemeriksaan fisik secara menyeluruh.

"Korban langsung dituduh sebagai pelaku pembuangan bayi, padahal tidak ada pemeriksaan awal, tidak ada surat penggeledahan, dan tidak ada dua alat bukti yang cukup," ujar Kuasa hukum korban, Bangkit Manahantiyo, di Polda Jateng, Kamis (11/12).

"Korban ditelanjangi, payudaranya diremas bidan, bahkan bidan memasukkan jari ke liang vagina padahal anak ini masih virgin," kata Bangkit.

Bangkit membawa korban ke dokter kandungan RSUD Soetijono Blora, dan hasilnya adalah bahwa korban tidak pernah hamil dan melahirkan.

Wabup Blora Disebut Beri Uang Damai

Bangkit mengklaim bahwa Wakil Bupati (Wabup) Blora, Sri Setyorini, mencoba memberikan uang kepada keluarga korban. Pihaknya pun menolak.

"Sempat dikasih uang oleh wakil bupati tapi kami tolak. Kami kalau memang anak ini adalah pelaku, kami siap menyerahkan. Tapi jika tidak, harus ada rehabilitasi nama baik dan kompensasi. Anak ini sudah mengalami tekanan luar biasa," kata Bangkit.

Bangkit dan keluarga korban pun melaporkan sejumlah oknum anggota Polres Jepon dan Polres Blora yang memeriksa korban.

Polda Jateng Janji Transapran Usut Kasus Salah Tangkap

Polda Jawa Tengah memastikan akan menangani dugaan salah tangkap yang menimpa anak petani di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Tim Pengamanan Internal (Paminal) Bid Propam Polda Jateng akan turun tangan melakukan penyelidikan.

"Laporan tersebut diterima oleh Bid Propam Polda Jateng, dan segera Tim Paminal melakukan penyelidikan ke Polres Blora," ujar Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto, Kamis (11/12).

Artanto mengatakan, Tim Paminal akan melakukan pemeriksaan menyeluruh termasuk terhadap anak petani tersebut dan anggota polisi yang berkaitan dalam kasus ini.

Artanto sendiri belum bisa menyimpulkan siapa yang salah dalam kasus ini karena keterangannya yang muncul baru satu pihak. Namun ia memastikan polisi memiliki standar operasional prosedur ketika melakukan penyelidikan terhadap suatu kasus.

Ia pun berjanji kasus ini akan diproses secara tranaspran agar memberikan rasa keadilan.

"Dalam proses penanganan kasus perempuan dan anak, kita kan ada kerja sama dengan psikologi Polda, unit PPA dari pemerintah provinsi atau pemerintah daerah atau disebut dengan P3 ya dari Pemda. Itu kan mereka ada ahli-ahli trauma healing-nya. Itu yang nanti akan kita ajak kerja sama apabila ada hal-hal yang disampaikan seperti itu," kata Artanto.

Ibu Korban Sempat Pingsan

Ibu korban, Lasti (53), mengaku sempat pingsan saat mendengar tuduhan dari polisi. Ia yang merupakan seorang petani miskin itu kaget ketika rumahnya didatangi oleh belasan polisi dan bidan desa.

Sambil berlinangan air mata, Lasti merasa tuduhan ini merupakan pukulan telak bagi keluarganya. Ia merasa malu dan dijauhi oleh warga di kampungnya.

Ia berharap Polda Jateng bisa memberikan keadilan bagi anak dan keluarganya. Termasuk mengembalikan kehormatan putri kelimanya itu.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Pengumuman Pengadaan Jasa Konsultan Penyusunan Studi Kelayakan Rencana Pengembangan Cold Chain
• 9 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Liga Champions Wanita: Chelsea Libas Roma, MU Tak Berkutik Lawan Lyon
• 20 jam lalukumparan.com
thumb
Unhas Sosialisasikan Mekanisme Penerimaan Mahasiswa Baru kepada Ratusan Siswa Madrasah Aliyah Assadiyah Putri Sengkang
• 18 jam laluharianfajar
thumb
Antisipasi Lonjakan Nataru, Mendagri Tito Karnavian Tegaskan Larangan Naikkan Harga Tiket dan Minta Kepala Daerah Siaga
• 5 jam lalupantau.com
thumb
Harga Emas Antam Hari Ini (11/12) Naik Rp13.000, Dibanderol Rp2,41 Juta per Gram
• 23 jam lalubisnis.com
Berhasil disimpan.