JAKARTA, KOMPAS.TV - Pemerintah resmi meluncurkan program diskon transportasi nasional menjelang masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.
Diskon ini diberikan guna mendorong kelancaran mobilitas masyarakat, sekaligus memberikan stimulus ekonomi di sektor transportasi.
Program ini disepakati melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh empat pemangku kebijakan, yakni Menteri Perhubungan, Menteri Keuangan, BP BUMN, dan BPI Danantara.
Diskon transportasi ini berlaku untuk empat moda utama, yaitu kereta api, kapal laut, penyeberangan, dan pesawat udara.
Periode diskon berlangsung dalam rentang waktu tertentu untuk setiap moda transportasi:
Baca Juga: Daftar 3 Tol Baru Resmi Beroperasi dan 5 Tol Fungsional untuk Arus Nataru
- Tiket Kereta Api: 22 Desember 2025 - 10 Januari 2026
- Tiket Kapal Laut: 17 Desember 2025 - 10 Januari 2026
- Tiket Penyeberangan: 22 Desember 2025 - 10 Januari 2026
- Tiket Pesawat Udara: 22 Desember 2025 - 10 Januari 2026
Berikut rincian kebijakan diskon masing-masing moda, seperti dikutip dari akun Instagram Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian @perekonomianri.
1. Diskon Tiket Kereta Api oleh PT KAI
PT Kereta Api Indonesia memberikan potongan harga sebesar 30 persen untuk perjalanan kereta api kelas ekonomi komersial.
Diskon ini berlaku untuk 156 kereta api reguler dan 26 KA tambahan, dengan total kuota mencapai 1.509.080 penumpang. Tiket dapat dibeli melalui seluruh channel resmi PT KAI.
Penulis : Dian Nita Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- diskon tiket kereta api
- nataru 2025 2026
- diskon tiket pesawat


:strip_icc()/kly-media-production/medias/4598529/original/084952100_1696414311-20231004-Aset-Negara-Hotel-Sultan-Faizal-8.jpg)
