Satpam di Cikande Jadi Aktor Intelektual Pencurian Limbah Radioaktif Cesium-137

merahputih.com
1 jam lalu
Cover Berita

Merahputih.com - Polsek Cikande menetapkan empat orang sebagai tersangka dalam kasus pencurian limbah material radioaktif Cesium-137 dari area penyimpanan sementara milik PT Peter Metal Technology (PMT).

Kapolsek Cikande AKP Tatang membeberkan peran keempat tersangka, yakni SH, MZ, SM, dan RO.

“Kita sudah mengamankan empat orang pelaku yang saat ini telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Mereka terdiri dari seorang satpam dan operator forklift,” ujar Tatang, Kamis (11/12).

Baca juga:

WNA China Bos PT PMT Tersangka Kasus Pencemaran Radioaktif Cs-137 Cikande

Peran Aktor Intelektual dan Keterlibatan Internal

Tatang menjelaskan secara rinci bahwa SM, salah satu satpam perusahaan, merupakan aktor intelektual yang merencanakan dan menginisiasi aksi pencurian tersebut.

“Aktor intelektualnya adalah seorang satpam. Dialah yang mengajak dan menginisiasi aksi pencurian, termasuk mengajak operator forklift untuk ikut terlibat,” kata Tatang.

Ironisnya, tersangka lain yang juga berprofesi sebagai satpam, SH, awalnya justru membuat laporan tentang kejadian pencurian tersebut.

"Pada awalnya pelaku ini justru melaporkan adanya pencurian. Namun setelah kita lakukan penyelidikan, ternyata yang bersangkutan juga ikut terlibat,” ungkap Tatang.

Ancaman Hukuman dan Barang Bukti Aman

Keempat tersangka saat ini ditahan di Polsek Cikande untuk menjalani pemeriksaan lanjutan, termasuk pendalaman kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain. Pasal yang dikenakan terhadap para tersangka adalah Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

"Ke depan, tidak menutup kemungkinan berkembang. Kami akan konsultasi dengan para ahli,” ujar Tatang.

Ancaman hukuman untuk pasal tersebut adalah di atas empat tahun penjara. Pemeriksaan lanjutan dilakukan untuk memastikan alur peran masing-masing tersangka dan mencari tahu kemungkinan adanya jaringan penadah yang lebih luas.

Baca juga:

Warga Cikande Mulai Direlokasi, KLH Targetkan Dekontaminasi Radiasi Selesai 2 Pekan

Sementara itu, Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH), Irjen Pol Rizal Irawan, memastikan bahwa seluruh barang bukti hasil pencurian di area interim storage PT Peter Metal Technology (PMT) telah berhasil diamankan kembali dan dalam kondisi utuh.

Total sekitar 200 kilogram material yang mengandung Cesium-137 kini sudah kembali ke gudang penyimpanan sementara. Lokasi lapak rongsok tempat material tersebut ditemukan juga telah selesai dilakukan dekontaminasi oleh tim KBRN Gegana.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Mengapa Kita Harus Menjadi Diri Sendiri?
• 11 jam lalukumparan.com
thumb
Gerak Cepat Gubernur Sulsel, Tim Medis Hadirkan Pertolongan di Saat Paling Kritis di Pidie Jaya
• 13 jam laluharianfajar
thumb
Pria Iseng di Tiongkok Mematahkan Tulang Dada Pacarnya Secara Tidak Sengaja, Kemudian Merekayasa Kecelakaan Mobil untuk Mendapatkan Uang Asuransi
• 14 jam laluerabaru.net
thumb
Tiko Aryawardhana Ulang Tahun, BCL Merasa Sangat Bangga
• 14 jam lalugenpi.co
thumb
Viral Influencer Resbob Diduga Hina Sunda, Wagub Jabar Desak Polisi Tangkap Pelaku SARA!
• 17 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.