Terkejutnya Bos Terra Drone saat Polisi Datangi Apartemennya

kompas.com
10 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Terra Drone Indonesia, Michael Wishnu Wardana, terkejut ketika sejumlah petugas kepolisian mendatanginya di apartemennya di Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (10/12/2025) malam,

Para petugas tersebut datang untuk menyampaikan bahwa ia telah ditetapkan sebagai tersangka kasus kebakaran Gedung Terra Drone di Kemayoran.

Momen tersebut terekam dalam video yang beredar dan menunjukkan respons spontan Michael ketika status hukumnya berubah.

Dalam rekaman video, petugas datang membawa berkas dan menjelaskan proses penetapan tersangka kepada Michael.

Baca juga: Detik-detik Penangkapan Bos Terra Drone di Sebuah Apartemen di Jaksel

Ia sempat menyinggung jadwal panggilan yang sebelumnya dijadwalkan.

var endpoint = 'https://api-x.kompas.id/article/v1/kompas.com/recommender-inbody?position=rekomendasi_inbody&post-tags=kebakaran Terra Drone, kebakaran terra drone kemayoran, bos terra drone ditangkap, bos terra drone jadi tersangka&post-url=aHR0cHM6Ly9tZWdhcG9saXRhbi5rb21wYXMuY29tL3JlYWQvMjAyNS8xMi8xMi8wODE3MDQ2MS90ZXJrZWp1dG55YS1ib3MtdGVycmEtZHJvbmUtc2FhdC1wb2xpc2ktZGF0YW5naS1hcGFydGVtZW5ueWE=&q=Terkejutnya Bos Terra Drone saat Polisi Datangi Apartemennya§ion=Megapolitan' var xhr = new XMLHttpRequest(); xhr.addEventListener("readystatechange", function() { if (this.readyState == 4 && this.status == 200) { if (this.responseText != '') { const response = JSON.parse(this.responseText); if (response.url && response.judul && response.thumbnail) { const htmlString = `
${response.judul}
Artikel Kompas.id
`; document.querySelector('.kompasidRec').innerHTML = htmlString; } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } else { document.querySelector(".kompasidRec").remove(); } } }); xhr.open("GET", endpoint); xhr.send();

“Surat itu saya terima itu kan besok (Kamis), jam 10,” ujar Michael kepada petugas.

Petugas kemudian menjelaskan bahwa proses hukum tetap berjalan meski Michael tidak hadir dalam pemanggilan.

“Jadi gini, Pak. Proses hukum juga tetap berlanjut, kita juga cari alat bukti. Harusnya kalau tadi Bapak datang, mungkin Bapak bisa ngasih pembelaan,” kata salah satu petugas.

Petugas itu juga memaparkan alasan penetapan tersangka yang dinilai sudah memenuhi unsur bukti.

“Kita juga data, dalam perjalanan kita menemukan alat bukti lagi yang sudah cukup menentukan Bapak sebagai tersangka,” lanjut petugas tersebut.

Mendengar itu, Michael mempertanyakan proses yang berlangsung tanpa klarifikasi langsung darinya.

“Tanpa informasi dari saya? Maksudnya gitu?” tutur Michael.

Baca juga: Baterai Lithium yang Terbakar Tak Bisa Dipadamkan dengan Air

Petugas menegaskan bahwa temuan alat bukti menjadi dasar peningkatan status.

“Iya, sudah ditemukan alat bukti yang menentukan Bapak sebagai tersangka,” jawab petugas.

googletag.cmd.push(function() { googletag.display('div-gpt-for-outstream'); });
.ads-partner-wrap > div { background: transparent; } #div-gpt-ad-Zone_OSM { position: sticky; position: -webkit-sticky; width:100%; height:100%; display:-webkit-box; display:-ms-flexbox; display:flex; -webkit-box-align:center; -ms-flex-align:center; align-items:center; -webkit-box-pack:center; -ms-flex-pack:center; justify-content:center; top: 100px; }
LazyLoadSlot("div-gpt-ad-Zone_OSM", "/31800665/KOMPAS.COM/news", [[300,250], [1,1], [384, 100]], "zone_osm", "zone_osm"); /** Init div-gpt-ad-Zone_OSM **/ function LazyLoadSlot(divGptSlot, adUnitName, sizeSlot, posName, posName_kg){ var observerAds = new IntersectionObserver(function(entires){ entires.forEach(function(entry) { if(entry.intersectionRatio > 0){ showAds(entry.target) } }); }, { threshold: 0 }); observerAds.observe(document.getElementById('wrap_lazy_'+divGptSlot)); function showAds(element){ console.log('show_ads lazy : '+divGptSlot); observerAds.unobserve(element); observerAds.disconnect(); googletag.cmd.push(function() { var slotOsm = googletag.defineSlot(adUnitName, sizeSlot, divGptSlot) .setTargeting('Pos',[posName]) .setTargeting('kg_pos',[posName_kg]) .addService(googletag.pubads()); googletag.display(divGptSlot); googletag.pubads().refresh([slotOsm]); }); } }

Penggeledahan dan Penyitaan Barang Perusahaan


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sopir MBG di Jakut Panik Salah Injak Gas, Hindari Warga lalu Belok ke SD
• 2 jam laludetik.com
thumb
Penahanan Dera dan Munif Akhirnya Ditangguhkan
• 21 jam lalukompas.id
thumb
Gelar Christmas Carol di Bundaran HI, Pramono Ajak Warga Doakan Korban Bencana di Sumatera
• 17 jam lalukompas.com
thumb
112 Ribu Rumah Terdampak Banjir Sumatera, Kerusakan Terbanyak di Aceh
• 21 jam laludetik.com
thumb
Longsor Sibolga, Tim Gabungan Terus Cari Bocah Perempuan Hilang Tertimbun Longsor
• 3 jam lalurctiplus.com
Berhasil disimpan.