Menteri LH Setop Sementara Tambang Emas Martabe, UNTR dan Agincourt Buka Suara

katadata.co.id
9 jam lalu
Cover Berita

Anak usaha PT United Tractors Tbk (UNTR), PT Agincourt Resources (PTAR) buka suara tentang operasi bisnis tambang emas Martabe disetop sementara oleh Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol, terkait penyelidikan dugaan penyebab bencana di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.

Senior Manager Corporate Communications PT Agincourt Resources (PTAR) Katarina Siburian Hardono menegaskan tambang emas Martabe menjalankan operasional sesuai regulasi dan menerapkan prinsip-prinsip pertambangan yang baik. 

Selain itu, PT Agincourt Resources (PTAR) secara konsisten memberikan kontribusi positif terhadap kesejahteraan masyarakat dan pelestarian lingkungan di sekitar wilayah operasional.

“Komitmen kami yakni terus menjaga kepatuhan dan meningkatkan kinerja guna memastikan operasi yang bertanggung jawab dan berkelanjutan,” ujar Katarina kepada Katadata.co.id, Kamis (11/12).  

PT Agincourt Resources (PTAR) juga membenarkan bahwa perusahaan menerima undangan pertemuan dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dalam pertemuan ini, PTAR hadir dan menyerahkan data dan informasi yang diminta sesuai ketentuan dan mekanisme resmi.

“Kami menghormati dan bersikap kooperatif dalam setiap proses yang dijalankan otoritas,” kata dia.

Corporate Secretary United Tractors atau UNTR Ari Setiyawan menjelaskan PTAR memutuskan untuk menyetop sementara kegiatan operasional mulai 6 Desember, untuk memfokuskan sumber daya pada dukungan kemanusiaan dan upaya tanggap darurat bagi masyarakat di Tapanuli Selatan. 

Operasional akan kembali berjalan sepenuhnya setelah situasi dinilai kondusif, dengan tetap berkoordinasi dengan pihak-pihak berwenang. “Tidak terdapat dampak material terhadap karyawan dan aset fasilitas produksi,” ujar Ari dalam keterbukaan informasi BEI, Kamis (11/12). 

Ari juga menjelaskan bahwa dalam upaya memastikan keselamatan karyawan, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan operasional, Perseroan menginstruksikan PT Agincourt Resources (PTAR) untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan. 

Saat ini, PTAR memusatkan perhatian pada dukungan kemanusiaan dan respons tanggap darurat bagi masyarakat Tapanuli Selatan, termasuk mendirikan posko penanggulangan bencana yang dilengkapi layanan kesehatan dan dapur umum. Posko ini turut menampung penyintas dari beberapa desa terdampak, termasuk Garoga, Hutagodang, dan Batu Horing.

“Terkait dengan asuransi untuk menanggung potensi kerugian akibat insiden, mengingat banjir dan longsor tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap aset PTAR, pada saat ini tidak terdapat klaim asuransi yang dilakukan/diajukan oleh PTAR,” katanya.

Menteri LH Setop Operasional 3 Perusahaan di DAS Batang Toru

Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq memerintahkan penghentian operasional sementara tiga perusahaan di Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara mulai Sabtu (6/12).

Ketiga perusahaan yang dimaksud yakni PT Agincourt Resources, PT Perkebunan Nusantara III (PTPN III), dan PT North Sumatera Hydro Energy (NSHE) pengembang PLTA Batang Toru. 

Hanif juga memerintahkan tiga perusahaan itu menjalani audit lingkungan. Hal ini dilakukan Hanif saat melakukan inspeksi hulu Daerah Aliran Sungai (DAS) Sungai Batang Toru dan Garoga di Kabupaten Tapsel.

Penghentian sementara dilakukan usai Hanif melakukan inspeksi udara dan darat di hulu DAS Batang Toru dan Garoga untuk memverifikasi penyebab bencana dan menilai kontribusi aktivitas usaha terhadap meningkatnya risiko banjir dan longsor, sekaligus memastikan kepatuhan terhadap standar perlindungan lingkungan hidup.

"Kami telah memanggil ketiga perusahaan untuk pemeriksaan resmi pada 8 Desember 2025 di Jakarta," kata Hanif dalam keterangan tertulis, Sabtu (6/12). 

Hanif mengatakan, perlu evaluasi terhadap kegiatan usaha di DAS Batang Toru dan Garoga. Apalagi curah hujan saat ini mencapai lebih dari 300 milimeter per hari. 

"Kami akan menghitung kerusakan, menilai aspek hukum, dan tidak menutup kemungkinan adanya proses pidana jika ditemukan pelanggaran yang memperparah bencana,” kata Menteri LH.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Peran Panas Bumi dalam Ketahanan Energi hingga Pencapaian Target RUPTL 2025-2034
• 19 jam laluidxchannel.com
thumb
Update Mobil MBG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru: 10 Korban Dipulangkan, 12 Masih Dirawat di RS
• 23 jam laluokezone.com
thumb
BYD Harap Insentif Mobil Listrik Berlanjut hingga 2026
• 16 jam laluidxchannel.com
thumb
Dibawa ke Thailand, 54 WNI dari Myanmar akan Dipulangkan ke Tanah Air
• 1 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Sopir Mobil SPPG Tabrak Siswa di SDN 01 Kalibaru Resmi Tersangka, Terancam 7 Tahun Penjara
• 2 jam lalujpnn.com
Berhasil disimpan.