FAJAR.CO.ID, JAKARTA — Besaran pensiun PNS dipengaruhi oleh beberapa faktor diantaranya golongan terakhir, masa kerja, dan status penerima. Rentang pensiun umum berada pada nilai sekitar Rp1,7 juta hingga Rp4,9 juta.
Semakin tinggi golongan dan semakin lama masa kerja, semakin besar pensiun yang diperoleh.
Memahami struktur golongan dan cara membaca tabel pensiun membantu pensiunan atau calon pensiunan menyiapkan keuangan secara lebih matang.
Pensiunan sering bingung ketika mencari tahu berapa nominal pasti yang mereka terima saat memasuki masa purnatugas. Cara terbaik untuk mengetahui nominal pasti yang anda dapatkan melalui PT Taspen (Persero) selaku penyalur adalah sebagai berikut:
Periksa SK Kepangkatan dan Masa Kerja
SK menjadi dasar penghitungan. Pastikan golongan dan masa kerja sesuai dengan data yang tersimpan di instansi kepegawaian.
Cocokkan dengan Tabel Pensiun Resmi
Lampiran tabel pensiun berisi nominal berdasarkan golongan dan masa kerja. Dengan mencocokkan data pribadi, pensiunan dapat memperkirakan nominal yang diterima secara mandiri.
Hubungi Unit Kepegawaian
Instansi tempat bekerja biasanya menyediakan layanan konsultasi bagi pegawai yang akan atau sudah pensiun. Data kepegawaian dapat diverifikasi untuk menghindari kekeliruan.
Gunakan Layanan Penyelenggara Pensiun
Layanan penyelenggara pensiun menyediakan simulasi, informasi tanggal pencairan, dan detail nominal. Ini menjadi cara paling akurat bila membutuhkan kepastian angka.
Sebelumnya media sosial digegerkan dengan beredarnya informas bahwa gaji pensiun PNS naik termasuk isu rumor pencairan rapel akan dilakukan pada akhir tahun 2025.
Sejumlah postingan juga mengklaim aturan kenaikan gaji pensiunan PNS 2025 sudah tercantum dalam Perpres Nomor 79 Tahun 2025, sehingga memicu kebingungan para pegawai.
Tak tinggal diam, Taspen menegaskan belum ada keputusan pemerintah terkait info Taspen kenaikan gaji pensiunan 2025, baik untuk pensiunan PNS, Purnawirawan TNI, Purnawirawan Polri, maupun penerima tunjangan.
“Hati-hati ya Sobat! Banyak berita di luar sana tentang kenaikan gaji pensiun tahun 2025 yang sering kali clickbait dan menggiring opini. Perlu diketahui bahwa sampai saat ini belum ada aturan resmi tentang kenaikan gaji PNS dan pensiunan tahun 2025, ya????,” pesan Taspen lewat laman Instagram resminya @taspen. (Pram/fajar)




