Jumat, gerai Samsat Keliling siap layani warga di 14 wilayah Jadetabek

antaranews.com
4 jam lalu
Cover Berita
Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya menyediakan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling untuk memudahkan masyarakat dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB) di 14 wilayah Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Jumat.

Dikutip dari akun X resmi TMC Polda Metro Jaya, berikut 14 wilayah tersebut:

1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;

2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan halaman parkir Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;

4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan gedung Wali Kota Jaksel pukul 09.00-14.00 WIB;

5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat pukul 08.00-15.00 WIB dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;

6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;

7. Ciledug di kantor Kecamatan Pinang Kota Tangerang dan kompleks Rukan Fresh Market Green Lake City Cipondoh pukul 09.00-12.00 WIB;

8. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan Mal ITC BSD Serpong pukul 16.00-19.00 WIB;

9. Ciputat di halaman parkir Samsat dan Kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 09.00-12.00 WIB;

10. Kelapa Dua di halaman Gtown Square Gading pukul 08.00-14.00 WIB;

11. Kabupaten Bekasi di kantor Pemda Kabupaten Bekasi pukul 09.00-11.00 WIB;

12. Kota Bekasi di Pizaa Hut Kosem Jatiasih pukul 09.00-11.30 WIB

13. Depok di halaman Parkir Samsat pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-11.00 WIB;

14. Cinere di kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-11.30 WIB.

Baca juga: Bayar pajak kendaraan mudah di Samsat Keliling di Jadetabek

Dokumen yang perlu dibawa, antara lain KTP, BPKB dan STNK asli yang disertai lampiran fotokopi.

Gerai Samsat Keliling hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK (lima tahunan) dan ganti pelat nomor kendaraan harus dilakukan di kantor Samsat terdekat Anda.

Selama berada di gerai, penting untuk tetap menerapkan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran COVID-19 dengan menggunakan masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Baca juga: Taati protokol kesehatan saat bayar pajak kendaraan

Baca juga: Siapkan dokumen untuk bayar pajak kendaraan di Gerai Samsat Keliling


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
JP Morgan Terbitkan Utang Jangka Pendek Lewat Blockchain Solana
• 9 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Jeger! Wakil Wali Kota Bandung Jadi Tersangka Kasus Korupsi
• 20 jam laludisway.id
thumb
Bawa Perubahan, Purbaya Jadi Game Changer of the Year
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
China Catat Jumlah Pelajar Kembali dari Luar Negeri Naik pada 2024
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
Video: Timothy Utama Raih "Digital Transformation Leader of the Year"
• 11 jam lalucnbcindonesia.com
Berhasil disimpan.