Penahanan Pasangan Aktivis Dera-Munif Ditangguhkan

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kepolisian mengabulkan permohonan penangguhan dua aktivis lingkungan di Semarang, Adetya Pramandira alias Dera (26 tahun) dan Fathul Munif (28). Keduanya kini telah dibebaskan dari tahanan.

Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Artanto, mengatakan Polrestabes Semarang memberikan penangguhan penahanan sejak Rabu (10/12).

“Kemarin sudah ditangguhkan oleh Kapolrestabes atas permintaan dari pihak keluarga tersangka,” ujar Artanto kepada wartawan, Jumat (12/12).

Ia menjelaskan bahwa penangguhan penahanan diberikan karena alasan kemanusiaan.

“Alasan kemanusiaan saja. (Karena mau menikah?) Namanya kemanusiaan kan banyak break down-nya. Intinya adalah alasan kemanusiaan,” ujarnya.

Dengan penangguhan ini, Dera dan Munif keluar dari rutan. Sebelumnya, Munif ditahan di Rutan Polrestabes Semarang dan Dera di Rutan Polda Jateng.

“Prinsipnya penangguhan penahanan berarti keluar dari tahanan, dari rutan. Statusnya penangguhan. (Bisa sewaktu-waktu diminta ditahan?) Penyidik yang punya kewenangan,” kata Artanto.

Sebelumnya, Polrestabes Semarang menangkap Dera dan Munif pada Senin (27/11) terkait aksi demonstrasi pada akhir Agustus yang berujung ricuh. Padahal keduanya berencana menikah pada 11 Desember 2025.

Kedua aktivis yang vokal terhadap isu tambang dan lingkungan itu dijerat Pasal 45A ayat (2) juncto Pasal 28 ayat (2) UU ITE dan/atau Pasal 160 KUHP tentang penghasutan.

Penangkapan keduanya mendapat reaksi keras dari masyarakat. Sebanyak 200 orang mengajukan penangguhan penahanan pada 5 Desember 2025.

Mereka terdiri dari tokoh lintas agama, akademisi, aktivis, hingga pegiat HAM. Beberapa tokoh nasional juga ikut menjadi penjamin, seperti putri Presiden ke-4 Abdurrahman Wahid, Alisa Wahid dan Inayah Wahid; Feri Amsari, dosen Hukum Tata Negara Universitas Andalas; hingga Rois Syuriah PWNU Jawa Tengah, KH Ubaidullah Sodaqoh.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Sukses jualan nasi campur, Dearly Joshua pamer tumpukan duit hasil bisnis kuliner
• 23 jam lalubrilio.net
thumb
Berburu Hoki di Jembatan Item, Cerita Pembeli hingga Kolektor Mencari Barang Langka
• 6 jam lalukompas.com
thumb
Gubernur DIY Minta Kendaraan Tujuan Jawa Tengah Tak Masuk Yogyakarta Saat Libur Nataru
• 9 jam lalupantau.com
thumb
Pesan Seskab Teddy ke Anak di Pengungsian di Aceh: Kalau Besar Jadi TNI Ya
• 2 jam lalukumparan.com
thumb
Alfamidi Beri Edukasi Siswa SD di Minahasa Utara Cara Kelola Sampah Jadi Uang
• 7 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.