GenPI.co - Perkebunan dan pabrik sawit PT Tri Bahtera Srikandi (PT TBS) di Tapanuli Tengah, Sumatra Utara, disegel terkait dampak banjir di Sumut.
Menteri Lingkungan Hidup (LH)/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Hanif Faisol Nurofiq mengatakan penyegelan dan papan penanda pengawasan dilakukan pada Minggu (7/12).
"Langkah ini adalah penguatan pengawasan pemerintah terhadap kegiatan usaha yang berpotensi memengaruhi tata air dan keselamatan masyarakat," kata dia, dikutip Jumat (12/12).
Hanif menjelaskan penyegelan PT TBS ini demi menghentikan sementara operasi yang berpotensi memperburuk kondisi hidrologi.
Hal ini juga untuk memastikan kepatuhan terhadap ketentuan lingkungan demi keselamatan masyarakat dan pemulihan ekosistem.
Sebelumnya, Tim pengawas KLH/BPLH melakukan verifikasi lapangan dan menemukan indikasi praktik pengelolaan lahan yang perlu diklarifikasi.
KLH/BPLH kemudian memasang plang pengawasan dan menyegel area operasional PT TBS.
Langkah ini untuk menghentikan kegiatan yang berisiko sampai keterangan dan dokumen lingkungan diverifikasi.
"Penyegelan ini bukan hukuman akhir, melainkan langkah awal untuk memastikan seluruh kewajiban lingkungan dipenuhi dan aktivitas perusahaan tidak memperburuk kondisi ekologis di sekitarnya," tegas Hanif.
Di sisi lain, pihaknya memastikan proses hukum dan administrasi bisa berjalan sesuai ketentuan.
Pihaknya meminta keterangan dari PT SNP sebagai induk perusahaan dan memanggil pihak terkait untuk memberikan dokumen Amdal, izin lingkungan, dan bukti penerapan langkah-langkah pengelolaan serta pemantauan lingkungan.
Menurut dia, penyegelan bersifat sementara dan akan dicabut apabila perusahaan dapat menunjukkan pemenuhan kewajiban lingkungan serta rencana perbaikan yang memadai.
“Jika ditemukan pelanggaran serius, KLH/BPLH akan melanjutkan proses administratif dan penegakan hukum sesuai peraturan yang berlaku,” jelas dia.(ant)
Tonton Video viral berikut:




:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441183/original/026164400_1765456708-THA_VS_SIN.jpg)
