-
-
-
-
-
Sidang permohonan ahli waris almarhumah Mpok Alpa dijadwalkan digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan pada Kamis (11/12/2025). Namun sidang tersebut terpaksa ditunda lantaran Sherly selaku salah satu pemohon sekaligus putri sulung almarhumah mendadak menghilang.
Kuasa hukum Aji Darmaji, suami Mpok Alpa, Zaki Ramdani, menjelaskan Majelis Hakim PA Jaksel memang mewajibkan seluruh pemohon untuk hadir, termasuk Sherly. Namun, Sherly disebut mendadak menghilang dan tidak bisa dihubungi selama tiga hari terakhir.
"Harus hadir Pemohon, termasuk Sherly. Karena Sherly ini ahli waris juga. Kalau tidak hadir, sidangnya pasti ditunda," ujar Zaki Ramdani, dikutip dari Youtube Cumicumi.
Sebagai informasi, status Sherly sebagai pemohon dan anak kandung almarhumah Mpok Alpa, sehingga mengharuskan dirinya hadir di ruang sidang. Selain itu, Zaki mengatakan permohonan kliennya ini untuk menetapkan ahli waris berdasarkan Kompilasi Hukum Islam, mencakup duda dan anak-anak termasuk Sherly, Fatih, serta si kembar Rafa-Rafi.
"Sherly ini darah almarhum, anak kandung. Tidak bisa dihilangkan. Dia termasuk ahli waris yang sah," jelasnya.
Di sisi lain, Aji mengaku tak mengetahui dimana keberadaan Sherly. Terlebih, dia juga hilang kontak dengan putri sambungnya tersebut selama tiga hari belakangan. Akibat situasi ini, Majelis Hakim menunda persidangan hingga Kamis, 18 Desember mendatang. Zaki berharap Sherly dapat ditemukan atau kembali berkomunikasi dengan keluarga dalam waktu dekat.
"Enggak ada hujan, enggak ada angin, tiba-tiba anak ngilang. Handphone juga mati. Biasanya enggak pernah kayak gini," kata Aji. (ND)





:strip_icc()/kly-media-production/medias/5441661/original/089526700_1765514532-penampakan_warung_kalibata_yang_dibakar.jpg)