Polres Metro Jakarta Utara menetapkan Adi Irawan (34) sopir mobil boks pembawa MBG yang menabrak siswa dan guru SDN 01 Kalibaru, Cilincing, Jakarta Utara, sebagai tersangka.
Insiden yang terjadi pada Kamis (11/12) itu melukai 21 orang korban yang terdiri dari guru dan siswa.
"Saudara AI kami tetapkan sebagai tersangka dan kami sudah yakin dengan alat-alat bukti yang kami miliki," ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Erick Frendriz dalam jumpa pers, Jumat (12/12).
Erick mengatakan, tersangka sudah dites urine dan hasilnya negatif alkohol dan narkoba.
Sementara motif kenapa hal ini terjadi adalah karena sopir kurang konsentrasi akibat kurang tidur.
Sebelumnya, Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sony Sonjaya, menyebut Adi Irawan (34) yang mengemudikan mobil MBG dan menabrak siswa serta guru SDN Kalibaru 01 Pagi adalah sopir pengganti.
Menurut dia, sopir yang biasanya mengantar makanan ke sekolah itu sedang berhalangan karena sakit.
Para korban dibawa ke beberapa rumah sakit untuk mendapatkan perawatan usai insiden tabrakan tersebut. 10 Di antaranya sudah diperbolehkan pulang.



