JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan bakal menelusuri aliran dana suap lain yang diduga diterima Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, terkait kasus dugaan suap sejumlah proyek pengadaan barang dan jasa.
Plh Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Mungki Hadipratikto, mengatakan pihaknya juga menggandeng Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri jejak uang tersebut.
“Tekniknya tentu berbagai macam teknik kita gunakan, bekerja sama dengan PPATK tentu saja, kemudian juga dengan pihak perbankan dan pihak-pihak lainnya yang terkait,” kata Mungki, Jumat (12/12/2025).
“Kita akan menelusuri dengan metode follow the money—bagaimana uang diterima, asalnya dari mana, kemudian larinya ke mana, digunakan untuk apa,” ujar Mungki.



