Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengakui saat ini kinerja pegawai Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mulai ada perbaikan setelah ancaman pembekuan instansi tersebut. Ia telah meminta waktu ke Presiden Prabowo untuk memperbaiki kinerja direktorat tersebut selama setahun.
Purbaya menilai sebenarnya pegawai Ditjen Bea dan Cukai mempunyai kapasitas bagus dalam bekerja. Namun, perlu lecutan agar kinerjanya maksimal.
"Itu kan gini, kira-kira kita minta waktu satu tahun untuk memperbaiki Bea Cukai. Ini kan beberapa minggu aja udah kayak gini, udah lumayan nih. Artinya mereka mampu. Memang perlu didorong-dorong aja," ujar Purbaya, ketika ditemui di Pelabuhan Tanjung Priok, Jumat (12/12).
"Jadi gebuk-gebuk, dorong-doronglah. Mereka orang pintar, jadi kita nggak usah khawatir. Nanti kalau setahun ke depan nggak ada kemajuan, mungkin kita akan mikir hal itu (pembekuan Ditjen Bea dan Cukai). Tapi kalau udah maju, udah bagus, buat apa lagi," tambahnya.
Purbaya mengatakan pembicaraan lebih lanjut mengenai pembekuan Ditjen Bea dan Cukai dengan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Rini Widyantini belum perlu dilakukan. Saat ini, fokusnya adalah memperbaiki kinerja.
"Langkahnya kita adalah memperbaiki Bea Cukai semaksimal mungkin. Memasang teknologi sebanyak mungkin, melatih orang sebanyak mungkin. Kalau membangun yang baru mungkin nggak segampang itu, jadi kita luruskan aja semuanya," sambung ia.
Sebelumnya, MenPANRB Rini Widyantini buka suara soal nasib 16 ribu pegawai atau Aparatur Sipil Negara (ASN) Ditjen Bea dan Cukai yang bisa terdampak jika institusi tersebut dibekukan.
Rini belum bertemu dengan Purbaya untuk membahas hal tersebut. Dia mengaku telah mengusulkan pertemuan itu tetapi terkendala waktu dan jadwal keduanya.
“Saya belum diskusi dengan Pak Menteri Purbaya, karena masalah pegawai itu kan tadi kaitannya dengan masalah organisasi. Nanti tentunya saya harus lihat apakah lembaganya atau sistemnya yang memang harus diperbaiki, baru kita bicara orangnya,” tutur Rini di Kantor Kemenko Bidang Perekonomian, Jakarta, Kamis (11/12).





