jpnn.com - BANDUNG - Kepala Bidang Humas Polda Jabar Komisaris Besar Hendra Rochmawan mengatakan pihaknya mengusut laporan masyarakat terkait dugaan ujaran kebencian yang dianggap menghina masyarakat Sunda dan suporter Persib Bandung.
Hendra mengatakan penyidik telah menganalisis akun yang digunakan terlapor dan memulai tahap penyelidikan awal.
BACA JUGA: Polda Jabar Gelar Doa Bersama Lintas Agama untuk Korban Bencana di Sumatra
"Kami sudah melakukan profiling akun pelaku hate speech terhadap Viking (salah satu kelompok fan Persib) dan warga Jabar, serta sudah memulai penyelidikan," kata Hendra di Bandung, Jumat.
Hendra menjelaskan kasus ini mencuat setelah dalam salah satu siaran di YouTube, terlontar ucapan bernada penghinaan terhadap pendukung Persib dan masyarakat Sunda. Tayangan tersebut kemudian viral dan memicu kemarahan publik.
BACA JUGA: Alasan Polda Jabar Tak Menahan Lisa Mariana Meski Sudah Jadi Tersangka
"Penerimaan laporan polisi diperlukan untuk melengkapi proses hukum dan menguatkan keterangan saksi korban," katanya.
Sementara itu, Wakil Gubernur Jawa Barat Erwan turut menyatakan bahwa ucapan bernada ujaran kebencian seperti itu tidak boleh ditoleransi karena berpotensi memecah belah masyarakat.
BACA JUGA: Seusai Bentrok dengan Bangkok United, Persib Bandung Hadapi Tantangan Baru, Apa Itu?
"Saya sebagai orang Sunda merasa sangat terhina dan sangat marah. Saya berharap kepolisian segera menangkap orang tersebut karena ini sudah SARA dan bisa memecah belah bangsa," ujar Erwan.
Dia juga mengimbau masyarakat agar tidak membenci kelompok tertentu akibat ulah satu individu. "Namun, jangan dendam kepada sukunya karena tidak semua sama. Fokus pada oknum tersebut," katanya. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mufthia Ridwan


