Beli BBM Subsidi Tanpa QR Code di Sumatera Diperpanjang Sampai 22 Desember 2025

idxchannel.com
3 jam lalu
Cover Berita

Kementerian ESDM memperpanjang relaksasi aturan untuk pembelian BBM subsidi tanpa QR Code di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

Kementerian ESDM memperpanjang relaksasi aturan untuk pembelian BBM subsidi tanpa QR Code di Aceh, Sumut, dan Sumbar. (Foto: iNews Media/Iqbal Dwi Purnama)

IDXChannel - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memperpanjang relaksasi aturan untuk pembelian BBM subsidi tanpa QR Code di Aceh, Sumatera Utara (Sumut), dan Sumatera Barat (Sumbar). Kini, masyarakat dapat membeli BBM subsidi tanpa QR Code hingga 22 Desember 2025.

Baca Juga:
Aceh Tamiang Bisa Ditembus Jalur Darat, Bantuan Logistik hingga BBM Bisa Masuk ke Lokasi Bencana

Wakil Menteri ESDM,Yuliot Tanjung mengatakan, tujuan perpanjangan ini supaya masyarakat di daerah bencana bisa lebih mudah untuk membeli BBM subsidi. Pasalnya, BBM subsidi sebagian digunakan untuk sumber energi listrik berbasis diesel.

"Jadi untuk Aceh dan Sumatera Utara itu ada relaksasi. Saya sendiri komunikasi dengan Pak Gubernur, itu minta diperpanjang sampai 22 Desember," ujarnya saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (12/12/2025).

Baca Juga:
Pertamina Sumbagut Sediakan Pom Bensin Berjalan, Layani Kebutuhan BBM di Wilayah Bencana

Kendati demikian, Yuliot mengatakan Kementerian ESDM siap memperpanjang kembali relaksasi aturan penggunaan QR Code jika dibutuhkan dalam rangka mempercepat pemulihan daerah terdampak bencana di Aceh, Sumut, dan Sumbar.

"Kalau memang ternyata dalam pemulihan itu masih dibutuhkan perpanjangan, kita akan lakukan perpanjangan untuk tidak menggunakan QR Code dalam penyediaan BBM di daerah bencana," lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengatakan kebijakan ini hanya bersifat sementara dengan pertimbangan bencana banjir dan longsor telah menyebabkan gangguan distribusi BBM dan listrik, terputusnya jaringan internet, serta lumpuhnya akses transportasi akibat longsor dan putusnya jembatan di sejumlah daerah.

Dia meminta masyarakat agar pelaksanaan kebijakan ini berjalan efektif di lapangan dan hanya digunakan untuk kebutuhan yang sangat mendesak.

>

(Rahmat Fiansyah)


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
3 Drama Korea Paling Banyak Ditonton di Netflix Minggu Pertama Desember 2025
• 23 jam laluinsertlive.com
thumb
Alasan Polri Tetap Bolehkan Polisi Aktif Menjabat di Kementerian dan Lembaga
• 4 jam laluliputan6.com
thumb
Pemerintah Siapkan 21 Lokasi untuk Relokasi Rumah Terdampak Banjir Sumatera
• 23 jam lalukatadata.co.id
thumb
Presiden Prabowo Penuhi Janji kepada Pengungsi Aceh Tamiang
• 7 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Langkah Tegas Mendagri Penting untuk Membendung Korupsi Kepala Daerah
• 47 detik lalusuarasurabaya.net
Berhasil disimpan.