jpnn.com, JAKARTA - Pengangkatan R1, R2, R3, R4, dan R5 di provinsi Jawa Tengah (Jateng) tuntas. Ini setelah pemprov Jateng melantik sebanyak 13.111 honorer R1 hingga R5 menjadi PPPK paruh waktu pada Kamis, 11 Desember 2025.
Ketua Forum Guru Lulus Passing Grade Pendidikan Menengah (FGLPG Dikmen) Jateng Nadzif Eko Nugroho mengaku lega setelah pemprov memutuskan mengangkat seluruh R1, R2, R3, R4, dan R5 yang tidak mendapatkan formasi PPPK penuh waktu menjadi PPPK paruh waktu.
BACA JUGA: Dibuka 90 Menit, Ada Pemda Bisa Usulkan Pengangkatan PPPK Paruh Waktu 11 Desember
Kebijakan pemprov Jateng ini, kata Nadzif Eko, telah menyelamatkan honorer atau non-ASN dari ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK).
"Alhamdulillah saya lega karena teman-teman R1 hingga R5 sudah diangkat menjadi PPPK paruh waktu. Mereka tidak lagi khawatir diberhentikan oleh instansi masing-masing," kata Nadzif Eko kepada JPNN, Jumat (12/12).
BACA JUGA: Jumlah PPPK & Paruh Waktu Sudah Melampaui PNS, Ini Datanya
Dia menambahkan, dengan diangkatnya 13.111 PPPK paruh waktu, maka seluruh honorer R1, R2, R3, R4, dan R5 tuntas.
Nadzif Eko menyampaikan terima kasih kepada pengurus FGLPG Dikmen dan rekan-rekan seperjuangan. Apresiasi juga disampaikan kepada Dinas Pendidika Jateng, BKD, dan pemprov Jateng.
BACA JUGA: Gubernur Luthfi Serahkan SK Kepada 13 Ribu Orang PPPK Paruh Waktu, Terbanyak di Indonesia
Lebih lanjut dikatakan, para PPPK paruh waktu Ini masa kontraknya dimulai 1 Oktober 2025 hingga 30 September 2026.
Bila daerah lain sudah ditetapkan Surat Pernyataan Menjalankan Tugas (SPMT) ditetapkan 1 Januari 2026, provinsi Jateng malah belum.
PPPK paruh waktu hanya tahu mereka sudah sah jadi ASN per 1 Oktober 2025 dan kontrak berakhir 30 September 2026.
"Berapa gaji yang diterima dan SPMT tanggal berapa belum diketahui. Mudah-mudahan secepatnya ya, karena kan 30 September 2026 kontrak PPPK paruh waktu berakhir," pungkas Nadzif Eko. (esy/jpnn)
Video Terpopuler Hari ini:
Redaktur : Djainab Natalia Saroh
Reporter : Mesyia Muhammad




