GenPI.co - Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim kembali masuk rumah sakit dan perlu perawatan.
Kondisi ini membuat penahanan terhadap tersangka kasus dugaan korupsi digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek tersebut dibantarkan (penangguhan masa penahanan).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna mengatakan penahanan Nadiem dibantarkan sejak Senin (8/12) di sebuah rumah sakit di Jakarta.
"Yang bersangkutan dibantar di rumah sakit karena sakit dan perlu perawatan," kata dia, dikutip Jumat (12/12).
Anang memastikan Nadiem dijaga oleh petugas, meski dibantar di rumah sakit.
"Dijaga petugas dari Kejaksaan," tegas dia.
Namun demikian, Anang enggan mengungkapkan sakit yang diderita Nadiem.
Sebelumnya, Nadiem Makarim sempat menjalani operasi di masa penahanannya pada September 2025.
Mertua Nadiem Sania Makki menyebut menantunya itu menjalani operasi fistula perianal.
Saat ini Nadiem hendak memasuki babak persidangan bersama 3 orang tersangka lain dalam kasus korupsi ini.(ant)
Jangan sampai ketinggalan! Kamu sudah lihat video ini ?





