Kasus Chromebook Nadiem Makarim Dinilai Bukan Kriminalisasi

okezone.com
2 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA — Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook pada 16 Desember 2025. Kasus yang menjerat Nadiem dinilai bukan kriminalisasi karena ada fakta hukumnya.

“Ini perkara kan sudah berjalan. Juga sudah dilakukan praperadilan,” ujar pakar hukum pidana Suparji Ahmad dalam keterangannya, Jumat (12/12/2025).

Menurut Suparji, bila ada yang meyakini Nadiem tidak bersalah, sebaiknya hal tersebut dibuktikan saja di pengadilan. Di sisi lain, ia membeberkan fakta hukum perkara itu, seperti audit investigasi yang menunjukkan kerugian negara, pengadaan proyek, pengadaan barang yang tidak sesuai kebutuhan, hingga soal peran Jurist Tan.

Baca Juga :
Nadiem Makarim Siap Jalani Sidang Perdana Kasus Chromebook

“Tidak akan seperti itu. Selama profesional bekerja, tidak main APBN, tidak main komisi, menjalankan semua dengan mekanisme yang benar, saya kira tidak akan ada masalah. Ini kan persoalan kuat tidaknya menghadapi godaan,” tuturnya.


Artikel Asli

Berikan komentar Anda
Lanjut baca:

thumb
Timnas Indonesia U-22 Hadapi Laga Hidup Mati Kontra Myanmar U-22, Giliran Malaysia Diam-Diam Harapkan Keajaiban
• 3 jam lalubola.com
thumb
Gerombolan Pembakar Warung Kembali Berdatangan Tengah Malam, Jalan TMP Kalibata Ditutup!
• 15 jam laluokezone.com
thumb
Mendali Sea Games 2025: Thailand Kokoh di Puncak Klasemen, Indonesia Terlempar ke Peringkat Ketiga
• 20 jam lalubisnis.com
thumb
Geger Rusuh di Kalibata: Polisi Periksa 6 Saksi Kunci, Ungkap Detik Mengerikan
• 5 jam lalusuara.com
thumb
[FULL] Polemik Bantuan Asing dan Sumbangan Bencana Sumatera | ROSI
• 19 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.